Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2020/PT SMG
Tanggal 13 Januari 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
16144
  • Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 22/Pid.SusAnak/2020/PT SMG tanggal 23 Desember 2020, tentang penunjukanHakim yang memeriksa dan mengadili perkara pidana atas nama AnakATALLAH ULWAN ZUMAR PUTRA RITOTA Bin ARIANTO tersebut di atas;2.
    KASWEN) luka berat, perbuatan manadilakukan Anak ATALLAH ULWAN ZUMAR PUTRA RITOTA Bin ARIANTOdengan cara antara lain sebagai berikut : Bermula pada hari Jumat tanggal 4 Oktober 2019 sekitar jam 07.00 Wib diJalan DPU dari arah Wonosari menuju Gawok, tepatnya di Dukuh Poko,Desa Duwet, Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten Anak ATALLAHULWAN ZUMAR PUTRA RITOTA Bin ARIANTO tanpa menggunakan helmdan tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) mengendarai sepedamotor Honda Suprafit No.
    KASWEN menyeberang jalan darisisi kiri hendak ke sisi kanan dari arah Wonosari menuju Gawok AnakATALLAH ULWAN ZUMAR PUTRA RITOTA BIN ARIANTO tidakmemperhatikan, karena jarak sudah terlalu dekat Anak ATALLAH ULWANZUMAR PUTRA RITOTA BIN ARIANTO tidak lagi dapat menguasaikendaraannya sehingga tidak sempat menyalakan klakson serta tidakmelakukan pengereman sepeda motor, melainkan terus menjalankansepeda motornya serta Anak ATALLAH ULWAN ZUMAR PUTRA RITOTABIN ARIANTO tidak berusaha menghindar ke kanan
    KASWEN dimana masih ada ruang kosonguntuk menghindar sehingga stang kemudi sepeda motor Anak ATALLAHULWAN ZUMAR PUTRA RITOTA BIN ARIANTO menabrak tangan saksi B.KASWEN dan sepeda motor menabrak badan samping kanan saksi B.KASWEN sehingga mengakibatkan saksi B.
    KASWEN menyeberang jalan darisisi kiri hendak ke sisi kanan dari arah Wonosari menuju Gawok AnakATALLAH ULWAN ZUMAR PUTRA RITOTA BIN ARIANTO tidakmemperhatikan, karena jarak sudah terlalu dekat Anak ATALLAH ULWANZUMAR PUTRA RITOTA BIN ARIANTO tidak lagi dapat menguasaikendaraannya sehingga tidak sempat menyalakan klakson serta tidakmelakukan pengereman sepeda motor, melainkan teruSs menjalankansepeda motornya serta Anak ATALLAH ULWAN ZUMAR PUTRA RITOTABIN ARIANTO tidak berusaha menghindar ke kanan