Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 163/Pdt.P/2018/PN Jmr
Tanggal 23 Juli 2018 — Pemohon:
PRAMIDIANTI RIYADINA WICAHYANI
257
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa nama PRAMIDIANTI RIYANDITYA WICAHYANI (dalam akta kelahiran), PRAMIDIANTI RIYADINA WICAHYANI (dalam KTP, KK, dan Ijazah Pendidikan) adalah orang yang sama;
    3. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dalam akta kelahiran yang semula tertulis dengan nama PRAMIDIANTI RIYANDITYA WICAHYANI menjadi PRAMIDIANTI RIYADINA WICAHYANI;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 166.000,00 (seratus