Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 393/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 8 Agustus 2023 — EFFENDI RIZASA Bin SAHRIR Alm
3848
  • Effendi Rizasa Bin Sahrir Alm, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat secara tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp.2.000.000.000
    EFFENDI RIZASA Bin SAHRIR Alm