Ditemukan 1 data
ROBERTO RH SITUMORANG
31 — 10
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mencatatkan penambahan namanya dari semula bernama Roberto Rizhkia Hamonangan menjadi Roberto Rizhkia Hamonangan Situmorang;
3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya penetapan perkara ini untuk melaporkan penambahan namanya tersebut kepada Kepala Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
4.