Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 899/Pid.B/2022/PN Tng
Tanggal 5 Juli 2022 — Penuntut Umum:
HADI WIDODO, SH
Terdakwa:
ROBBIYANYSAH Als ROBBI Bin RUSTAM EFFENDI
255
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ROBBIYANYSAH Als ROBBI Bin RUSTAM EFFENDI tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa
    Penuntut Umum:
    HADI WIDODO, SH
    Terdakwa:
    ROBBIYANYSAH Als ROBBI Bin RUSTAM EFFENDI