Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2015 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 11-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 236/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 28 Januari 2016 — ROBEIANSYAH Bin JUHRI.
505
  • ROBEIANSYAH Bin JUHRI.
    Swasta.Terdakwa ditangkap sejak tanggal 14 Oktober 2015 dan ditahan sejak tanggal 15 Oktober2015 sampai dengan sekarang;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri Tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1 Menyatakan terdakwa ROBEIANSYAH
    Bin JUHRI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatifkami;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROBEIANSYAH Bin JUHRIdenganPidana Penjara selama 10 (sepuluh) bulan penjara, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (Satu) buah Handphone merk Nokia type RM 647 warna biru tua yang berisi nomortebakan
    tersangka.Dirampas untuk dimusnahkan.e Uang sebesar Rp. 456.000, (empat ratus lima puluhenam ribu rupiah).Dirampas untuk negara.4 Menetapkan agar terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terdakwa tidak mengajukan pembelaan, namun pada pokoknyamohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 11Desember 2015 terdakwa telah didakwa dengan dakwaan Alternatif, yang pada pokoknyasebagai berikut;PERTAMA.Bahwa terdakwa ROBEIANSYAH
    Simpur Kab.Hulu Sungai Selatan tepatnya disamping pos ronda,kemudian saksi RIFQI ABDILLAH Bin RUSTAM EFENDY bersama dengansaksi ACHMAD MULFADILLAH Bin BAHRUDDINOOR bersama AnggotaPolsek Simpur dan dibantu dengan anggota Reskrim Polres HSS yang dipimpinoleh Kapolsek Simpur melakukan pengecekan disamping pos ronda yang didugasebagai tempat terjadinya perjudian tersebut.Bahwa setelah dilakukan pengecekan, terdakwa ROBEIANSYAH Bin JUHRImelakukan permainan untung untungan jenis kupon putih dengan menggunakansarana