Ditemukan 2 data
22 — 3
Menyatakan Almarhumah Rodhemah binti Rodjali telah meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2021 karena sakit dan meninggal dalam keadaan beragama Islam;
3. Menetapkan secara hukum ahli waris dari Almarhumah Rodhemah binti Rodjali yaitu Dede Nofriza bin Winni Harly (anak kandung laki-laki);
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
33 — 5
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;
2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Muhammad Hasan Basri bin Rodjali Agus Dharma) terhadap Penggugat (Novalina Agustin binti Wismiraldy Wahizar Koto);
3. Menetapkan anak Penggugat dengan