Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 167/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 1 Juli 2020 —
770
  • Menyatakan Terdakwa Arman Saputra als Uta Bin Rodjeli terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa Hak memiliki Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan Pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan Denda sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    ARMAN SAPUTRA als UTA bin RODJELI
Putus : 28-06-2021 — Upload : 09-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1571 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 28 Juni 2021 — ARMAN SAPUTRA alias UTA bin RODJELI
4311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ARMAN SAPUTRA alias UTA bin RODJELI
Register : 03-08-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 357/PID.SUS/2020/PT DKI
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : JULINDRA PURNAMA, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ARMAN SAPUTRA als UTA bin RODJELI Diwakili Oleh : ARMAN SAPUTRA als UTA bin RODJELI
3018
  • Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : JULINDRA PURNAMA, SH
    Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ARMAN SAPUTRA als UTA bin RODJELI Diwakili Oleh : ARMAN SAPUTRA als UTA bin RODJELI
    Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.Agama : Islam.Pekerjaan : Swasta.Terdakwa Arman Saputra als Uta Bin Rodjeli ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 5 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 24 Oktober2019.2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 Oktober 2019sampai dengan tanggal 3 Desember 2019.3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal4 Desember 2019 sampai dengan tanggal 2 Januari 2020.4.
    Kebayoran Lama, Jakarta Selatanberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Februari 2020;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI JakartaNomor 357/PID.SUS/2020/PT.DKI tanggal 3 Agustus 2020 serta berkas perkaraNomor 167/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Sel dan surat surat yang bersangkutandengan perkara tersebut;Membaca surat dakwaan dari Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriJakarta Selatan tanggal 30 Januari 2020 sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ARMAN SAPUTRA als UTA bin RODJELI
    Menyatakan Terdakwa Arman Saputra als Uta Bin Rodjeli terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa Hak memilikiNarkotika golongan dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan Pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan Pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan Denda sebesar Rp 800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
Register : 22-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 2400/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 18 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1714
  • Rodjeli) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon Mut'ah berupa logam mulia seberat 5 (lima) gram, yang diserahkan pada saat pengucapan ikrar talak dilaksanakan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.660.000,00 (enam ratus enam puluh ribu rupiah);