Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2020 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 168/Pid.B/LH/2020/PN Mtw
Tanggal 17 Februari 2021 — Penuntut Umum:
TARUNG, SH
Terdakwa:
RODYSEN R Als ICHEN Bin RASIUS R
22919
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rodysen R Als Ichen Bin Rasius R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Mengangkut Kayu Yang Tidak Dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rodysen R Als Ichen Bin Rasius R oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila
    denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa Rodysen R Als Ichen Bin Rasius R dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa Rodysen R Als Ichen Bin Rasius R tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Kayu bulat jenis Meranti Batu, kelompok Meranti sebanyak 6 (enam) potong dengan

    Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa TAJUDINNOR Als JUDIN Bin ANANG KUSTAR yang diajukan dalam berkas perkara terpisah

    1. Membebani terhadap Terdakwa Rodysen R Als Ichen Bin Rasius R untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Penuntut Umum:
    TARUNG, SH
    Terdakwa:
    RODYSEN R Als ICHEN Bin RASIUS R