Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PN BATURAJA Nomor 147/Pid.Sus/2024/PN Bta
Tanggal 4 Juni 2024 —
Terdakwa:
ALEXANDER BIN ROJUAN (ALM)
3311
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Alexander Bin Rojuan (alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahundan6 (enam) bulan sertadenda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan

    Terdakwa:
    ALEXANDER BIN ROJUAN (ALM)
Register : 01-04-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PN BATURAJA Nomor 150/Pid.Sus/2024/PN Bta
Tanggal 4 Juni 2024 — Penuntut Umum:
Bimo Mahardhika, S.H.
Terdakwa:
1.RONI WIJAYA BIN PURWANTO
2.ANTON PIRMANSAH BIN JONI ASMADI
459
  • pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic klip bening dengan berat bruto 0,18 gram;
    • 1 (satu) buah bong;
    • 2 (dua) buah pirek kaca;
    • 2 (dua) bungkus plastik klip bening kosong;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Alexander Bin Rojuan