Ditemukan 3 data
55 — 9
ROJULIS. H : Pekerjaan Kadus II Desa Dawas.
DW /II / 2006 di tanda tangani oleh kepala Desa : Rojulis dan terdaftar diKantor Camat Keluang tanggal 19 Mei 2008. Nomor : 593 / 198 / SPH /KEC. KLG / V 2008. di tanda tangani oleh Camat keluang : Muh UmarSyarif, SSTP, MSI.
DW / III / 2006 yang di tanda tangani oleh kepala Desa :Rojulis dan terdaftar di Kantor Camat Keluang tanggal 19 Mei2008. Nomor : 593 / 201 / SPH / KEC. KLG / V 2008.
DW / III / 2006 yang di tanda tangani oleh kepala Desa :Rojulis dan terdaftar di Kantor Camat Keluang tanggal 19 Mei2008. Nomor : 593 / 202 / SPH / KEC. KLG / V 2008.
47 — 11
DW / III / 2006 di tanda tangani oleh kepala Desa : Rojulis dan terdaftar di Kantor Camat Keluang tanggal 19 Mei 2008. Nomor : 593 / 198 / SPH / KEC. KLG / V 2008. di tanda tangani oleh Camat keluang : Muh Umar Syarif, SSTP, MSI. Dengan batas -batas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan : Kebun Inti Hindoli Sebelah Selatan berbatas dengan : Kebun Inti Hindoli Sebelah timur berbatas dengan : Kebun Inti Hindoli Sebelah Barat berbatas dengan : TUS Munirb.
DW / III / 2006, di tanda tangani oleh kepala Desa : Rojulis dan terdaftar di Kantor Camat Keluang tanggal 19 Mei 2008. Nomor : 593 / 199 / SPH / KEC. KLG / V 2008, di tanda tangani oleh Camat keluang : Muh Umar Syarif, SSTP, MSI. Dengan batas -batas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan : Kebun Inti Hindoli Sebelah Selatan berbatas dengan : Kebun Inti HindoliSebelah timur berbatas dengan : TUS MunirSebelah Barat berbatas dengan : TUS Munirc.
DW / III / 2006, di tanda tangani oleh kepala Desa : Rojulis dan terdaftar di Kantor Camat Keluang tanggal 19 Mei 2008. Nomor : 593 / 200 / SPH / KEC. KLG / V 2008. Yang di tanda tangani oleh Camat keluang : Muh Umar Syarif, SSTP, MSI. Dengan batas -batas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan : Kebun Inti Hindoli Sebelah Selatan berbatas dengan : Kebun Inti HindoliSebelah timur berbatas dengan : TUS MunirSebelah Barat berbatas dengan : TUS Munird.
DW / III / 2006 yang di tanda tangani oleh kepala Desa : Rojulis dan terdaftar di Kantor Camat Keluang tanggal 19 Mei 2008. Nomor : 593 / 201 / SPH / KEC. KLG / V 2008. Yang di tanda tangani oleh Camat keluang : Muh Umar Syarif, SSTP, MSI. Dengan batas -batas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan : Kebun Inti Hindoli Sebelah Selatan berbatas dengan : Kebun Inti HindoliSebelah timur berbatas dengan : TUS MunirSebelah Barat berbatas dengan : TUS Munir e.
DW / III / 2006 yang di tanda tangani oleh kepala Desa : Rojulis dan terdaftar di Kantor Camat Keluang tanggal 19 Mei 2008. Nomor : 593 / 202 / SPH / KEC. KLG / V 2008. Yang di tanda tangani oleh Camat keluang : Muh Umar Syarif, SSTP, MSI.
ROJULIS. H, Pekerjaan Kadus II Desa Dawas.
DW / III / 2006, ditanda tangani oleh kepala Desa bernama: Rojulis dan terdaftar di Kantor CamatKeluang tanggal 19 Mei 2008. Nomor : 593 / 200 / SPH / KEC.
DW / III / 2006 yangdi tanda tangani oleh kepala Desa bernama : Rojulis dan terdaftar di Kantor CamatKeluang tanggal 19 Mei 2008. Nomor : 593 / 201 / SPH / KEC.
DW / III / 2006 yangdi tanda tangani oleh kepala Desa bernama : Rojulis dan terdaftar di Kantor CamatKeluang tanggal 19 Mei 2008. Nomor : 593 / 202 / SPH / KEC.
DW / II / 2006 ditanda tangani oleh kepala Desa : Rojulis dan terdaftar di Kantor Camat Keluangtanggal 19 Mei 2008. Nomor : 593 / 198 / SPH / KEC. KLG/ V 2008. di tandatangani oleh Camat keluang : Muh Umar Syarif, SSTP, MSI.
64 — 10
Rojulis, HZ tetap berada dalam berka perkara ;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah) ;
Rojulis, HZ tetap pada berkasperkara ;4 Menghukum pula agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (DuaRibu Lima Ratus rupiah) ;Menimbang, bahwa atas Tuntutan Pidana tersebut Terdakwa mengajukan pembelaansecara lisan yang pada pokoknya mohon diberikan hukuman yang seringanringannya denganalasan terdakwa menyesali perbuatannya, dan tidak mengetahui lahan yang dibelinya ternyatamasuk dalam kawasan hutan suaka alam;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa , Penuntut Umum pada pokoknyamenyatakan
Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa membeli tanah dengan luas 10 hektardengan harga Rp.2.500.000,(Dua juta lima ratus ribu rupiah) per hektar dan mendapat CumaCuma (satu) Hektar dari saudara Romli (DPO) yang diakuinya sebagai warisan orangtuanya,dengan menyerahkan Surat Pelimpahan Hak Atas Tanah/Lahan yang dibuat dan ditandatangani oleh saudara Rojulis bin Hamzatil (DPO) (Kepala Desa Dawas pada sat itu), kemudianpada sebagian
Rojulis, HZ tetap berada dalam berka perkara ;Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (Dua RibuLima Ratus Rupiah) ;Demikianlah perkara ini diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Sekayu pada hari: SE LA S A, tanggal 18 MEI 2010, oleh kamiBUYUNG DWIKORA, SH.MH. selaku Hakim Ketua Majelis, YUDI NOVIANDRI,SH.MH. dan ESTI KUSUMASTUTI, SH.MH. masingmasing sebagai Hakim Anggota.Putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari