Ditemukan 4 data
13 — 0
ROLEKSON TINDAON
26 — 6
Menyatakan terdakwa ROLEKSON TINDAON tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa ROLEKSON TINDAON dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa ROLEKSON TINDAON telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROLEKSON TINDAON dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;5.
ROLEKSON TINDAON
45 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
harus diperbaiki denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ParaPenggugat/Para Termohon Kasasi dengan alasan karena perusahaanTergugat/Pemohon Kasasi mengalami kerugian selama 3 (tiga) tahunsecara terusmenerus yang dibuktikan dengan laporan keuanganperusahaan Tergugat yang telah diaudit oleh Auditor Independent dariKantor Akuntan Publik Ahmad, Rasyid, Hisbullan dan Jerry (videBukti T1, T2 dan T3 serta keterangan saksi di bawah sumpahbernama Darmaji Nasim dan Rolekson
1.Muslihat
2.BUDIMAN
Tergugat:
PT. NASSAU SPORT INDONESIA
118 — 42
Jawa Tengah, dengan disumpah menurutAgamanya telah memberikan keterangan di depan persidangan, sebagaimanatermuat dalam Berita Acara Persidangan;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti tertulis dipersidangan PihakTergugat mengajukan saksi yang bernama Rolekson M. Tambupolon,Tempat/Tanggal Lahir: Asahan, 931968, Jenis Kelamin: LakiLaki, Agama:Kristen, Alamat: Ciriung Cemerlang Blok Y No. 2, RT. 008, RW. 014, Desa: Ciriung,Kec. Cibinong, Kabupaten: Bogor, Prov.
No. 99/Pdt.SusPHI/2019/PN.Bdgoleh saksi Tergugat yang bernama Rolekson M.