Ditemukan 3 data
Terdakwa:
1.FIRMANSYAH Bin DAENG MALLURU
2.ROMAYANTO Bin SAMSUDIN
33 — 30
Menyatakan Terdakwa I Firmansyah Bin Daeng Malluru dan Terdakwa II Romayanto Bin Samsudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak melakukan permufakatan jahat, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya lebih 5 gram sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Firmansyah Bin Daeng Malluru dan Terdakwa II Romayanto Bin Samsudin oleh karena itu masing-masing dengan Pidana Penjara selama 9 (sembilan) tahun dan Pidana Denda masing-masing sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Para Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
3.,MH
Terdakwa:
1.FIRMANSYAH Bin DAENG MALLURU
2.ROMAYANTO Bin SAMSUDINKemudianTerdakwa ROMAYANTO pergi menuju ke hotel prima tersebut, dan setelahTerdakwa ROMAYANTO tiba di hotel tersebut, Terdakwa ROMAYANTOmengabari Sdr. ANDI bahwa Terdakwa ROMAYANTO menunggu di parkiran.Kemudian sekitar pukul 17.00 Wib Sdr.
KemudianTerdakwa ROMAYANTO pergi menuju ke hotel prima tersebut, dan setelahTerdakwa ROMAYANTO tiba di hotel tersebut, Terdakwa ROMAYANTOmengabari Sdr. ANDI bahwa Terdakwa ROMAYANTO menunggu di parkiran. Kemudian sekitar pukul 17.00 Wib Sdr.
Bahwa melihat kejadian tersebut Terdakwa II Romayanto juga ikutmelarikan diri, namun Terdakwa II Romayanto berhasil di tangkap di HalteSei. Harapan Kec.
ANDI langsung menghubungi Terdakwa II Romayanto denganmeminta agar Terdakwa Il Romayanto menjemput pembeli tersebut,kemudian Terdakwa Il Romayanto pergi menjemput pembeli tersebut,sedangkan Terdakwa Firmansyah menunggu di belakang Halte Sei.Harapan Kec. Sekupang Kota Batam. Bahwa pukul 19.30 Wib Terdakwa Il Romayanto, datang bersamaSeorang calon pembeli tersebut yang dipanggil saudara ABANG (DPO),lalu Sdr.
18 — 7
Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jumattanggal 10 Agustus 2018, di Dukuh Pejaten RT 001 RW 006 DesaKutorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan dengan wali nikahsaudara kandung Pemohon II nama Romayanto bin Kasirin, disaksikan 2(dua) orang saksi nikah masingmasing bernama Taruni dan Nur PosoHalaman 1 dari 14 halaman. Penetapan Nomor 101/Padt.P/2021/PA.Kjndengan maskawin berupa uang sebesar Rp 300.000,tiga ratus riburupiah dibayar tunai;2.
.001 Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, telah bersumpahsecara agama Islam, lalu memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : ahwa saksi adalah kakak ipar Pemohon ;Bahwa Para Pemohon menghadap di persidangan ini untuk mengesahkan pernikahannya; ahwa saksi hadir sewaktu Para Pemohon menikah;B ahwa Para Pemohon menikah pada tanggal 10 Agustus 2018 diDukuh Pejaten, RT 001 RW 006 Desa Kutorejo, KecamatanKajen, Kabupaten Pekalongan dengan wali nikah Saudara Lakilaki Kandung yang bernama Romayanto
Penetapan Nomor 101/Padt.P/2021/PA.Kjnpada pokoknya sebagai berikut : ahwa saksi adalah adik kandung Pemohon II;Bahwa Para Pemohon menghadap di persidangan ini untuk mengesahkan pernikahannya dan saksi hadir sewaktu ParaPemohon menikah;Bahwa Para Pemohon menikah di Dukuh Pejaten, RT 001 RW 006Desa Kutorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan pada tanggal 10 Agustus 2018 dengan wali nikahnya adalah SaudaraLakilaki Kandung yang bernama Romayanto Bin Kasirinsedangkan saksi nikahnya adalah Rasdi dan
in yudicio) sehingga Para Pemohon mempunyai hak (/egalstanding) untuk mengajukan permohonan ini;Menimbang, bahwa Para Pemohon mendalilkan telah menikahmenurut agama Islam di Dukuh Pejaten, RT 001 RW 006 Desa Kutorejo,Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan pada tanggal 10 Agustus 2018dengan wali nikah Saudara Lakilaki Kandung yang bernama Romayanto BinKasirin sedangkan saksi nikahnya adalah Rasdi dan Nur Poso dengan maskawin berupa Uang sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) yangdibayar tunail
Pasal 145 dan 147 HIR;Menimbang, bahwa saksi 1 dan saksi 2 Para Pemohon telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Para Pemohon telah menikah di Dukuh Pejaten, RT 001 RW 006Desa Kutorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan pada tanggal10 Agustus 2018 dengan wali nikahnya adalah Saudara Lakilaki Kandungyang bernama Romayanto Bin Kasirin sedangkan saksi nikahnya adalahRasdi dan Nur Poso; Bahwa yang menikahkan Para Pemohon adalah Kyai Kholil; Bahwa mahar yang diberikan
8 — 7
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Romayanto bin Ropai) dengan Pemohon II (Mariyanti binti Masarani) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 2003 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara;
3.