Ditemukan 1 data
8 — 0
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menetapkan Penggugat (Titik Dwi Puspitasari binti Miseno) sebagai pemegang hak asuh anak bernama Ilham Khoirulroja Prastiyan bin Suyanto dengan tetap memberi keleluasaan kepada Tergugat (Suyanto bin Romedhan) untuk tetap melaksanakan kewajibannya serta mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak bernama Ilham Khoirulroja Prastiyan bin Suyanto hingga