Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2023 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 295/Pid.Sus/2023/PN Tlg
Tanggal 15 Februari 2024 — Penuntut Umum:
ZULFIKAR AR RIZKI AKBAR,S.H
Terdakwa:
ROMENDHAN Bin SLAMET
240
    1. Menyatakan Terdakwa ROMENDHAN BIN SLAMET tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan pidana denda
      Penuntut Umum:
      ZULFIKAR AR RIZKI AKBAR,S.H
      Terdakwa:
      ROMENDHAN Bin SLAMET