Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 10/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
Romnik Delvo Canopin
11548
  • Penuntut Umum:
    JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
    Terdakwa:
    Romnik Delvo Canopin
    PUTUSANNomor : 10/Pid.SusPRK/2019/PN.BitDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Bitung yang memeriksadan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Perikanan pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : ROMNIK DELVO CANOPINTempat lahir : Lanoy General Santos City PhilipinaUmur/tanggal lahir : 27 Tahun / 21 Juli 21992;Jenis Kelamin : Laki LakiKebangsaan
    No: 10/Pid.Sus.PRK/2019 PN Bit hal 4 dari 24Berawal pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2019 sekitar jam 16.30 waktuPhilipina ketika terdakwa ROMNIK DELVO CANOPIN selaku Nakhoda KapalICE BREAKIR 3 03 bersama saksi PELMAR MONDEJAR dan saksi JHONREY DELVO dan THODERICO R.
    QUIAPO masing masing selaku AnakBuah Kapal (ABK) berangkat dari Maasim Sarangani Philipina denganmenggunakan kapal ICE BREAKIR 3 03 menuju ke rumpon di perairanIndonesia dengan menempuh perjalanan selama 2 (dua) hari 2 (dua) malamhingga tiba pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2019 sekitar jam 11.00,terdakwa ROMNIK DELVO CANOPIN bersama saksi PELMAR MONDEJARdan saksi JHON REY DELVO dan THODERICO R.
    QUIAPO saat itu juga,terdakwa ROMNIK DELVO CANOPIN bersama saksi PELMAR MONDEJARdan saksi JHON REY DELVO dan THODERICO R.
    QUIAPO masing masing selaku AnakBuah Kapal (ABK) berangkat dari Maasim Sarangani Philipina denganmenggunakan kapal ICE BREAKIR 3 03 menuju ke rumpon di perairanIndonesia dengan menempuh perjalanan selama 2 (dua) hari 2 (dua) malamhingga tiba pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2019 sekitar jam 11.00,terdakwa ROMNIK DELVO CANOPIN bersama saksi PELMAR MONDEJARdan saksi JHON REY DELVO dan THODERICO R. QUIAPO saat itu juga,terdakwa ROMNIK DELVO CANOPIN bersama saksi PELMAR MONDEJARPut.
Register : 22-01-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 18-02-2020
Putusan PT MANADO Nomor 5/PID/2020/PT MND
Tanggal 18 Februari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terbanding/Terdakwa : Romnik Delvo Canopin
8936
  • Pembanding/Penuntut Umum : JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
    Terbanding/Terdakwa : Romnik Delvo Canopin
    PUTUSANNOMOR 5/PID/2020/PT MNDDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Tinggi Manado yang memerlksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat banding telah menjatunkan putusanseperti tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ROMNIK DELVO CANOPINTempat lahir : Laroy General Santos City Philipina.Umur/tanggal lahir : 27 Tahun/21 Juli 1992Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan > Philipina.Tempat tinggal : Calumpang General Santos City Province Philipina.Agama
    QUIAPO masing masing selakuAnak Buah Kapal (ABK) berangkat dari Maasim Sarangani Philipina denganmenggunakan kapal ICE BREAKIR 3 03 menuju ke rumpon di perairanIndonesia dengan menempuh perjalanan selama 2 (dua) hari 2 (dua) malamhingga tiba pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2019 sekitar jam 11.00,terdakwa ROMNIK DELVO CANOPIN bersama saksi PELMAR MONDEJARdan saksi JHON REY DELVO dan THODERICO R.
    QUIAPO saat itu juga,terdakwa ROMNIK DELVO CANOPIN bersama saksi PELMAR MONDEJARdan saksi JHON REY DELVO dan THODERICO R. QUIAPO langsungmelakukan kegiatan penangkapan ikan ikan selama 4 (empat) hari denganmenggunakan alat tangkap pancing handline dan berhasil mendapat 2 (dua)ekor ikan tuna dan 1 (Satu) ekor ikan layar.
    QUIAPO saat itu juga,terdakwa ROMNIK DELVO CANOPIN bersama saksi PELMAR MONDEJARdan saksi JHON REY DELVO dan THODERICO R.