Ditemukan 1 data
DEWI PRIMASARI
Terdakwa:
ROMPINUS SAMOSIR
53 — 0
Mengadili :
- Menyatakan Terdakwa Rompinus Samosir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian " sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rompinus Samosir oleh karena itu dengan
Penuntut Umum:
DEWI PRIMASARI
Terdakwa:
ROMPINUS SAMOSIR