Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN TOB
Tanggal 12 April 2019 — Penuntut Umum:
RIDZKY SEPTRIANANDA, SH
Terdakwa:
ROLING STONES ISAK Alias RONDIS
3217
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa ROLING STONES ISAK Als RONDIS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana kekerasan terhadap anak;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROLING STONES ISAK Als RONDIS, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam masa Penangkapan
    Penuntut Umum:
    RIDZKY SEPTRIANANDA, SH
    Terdakwa:
    ROLING STONES ISAK Alias RONDIS
    PUTUSANNomor 24/Pid.Sus/20190/PN. lobDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Tobelo yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : ROLING STONES ISAK Als RONDIS ;Tempat lahir : Tutuhu ;Umur/tanggal lahir : 23 tahun / 09 Oktober 1995 ;Jenis kelamin : LakiLakt ;Kebangsaan : Indonesia ;Alamat/tempat tinggal : Desa Tutuhu, Kec.
    Berkas perkara atas nama Terdakwa ROLING STONES ISAK Als RONDIS besertaseluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi serta keterangan terdakwa ;Telah memperhatikan alat bukti berupa Visum dipersidangan ;Telah mendengarkan Tuntutan Penuntut Umum tertanggal Selasa tanggal 05 April2019 yang pada pokoknya telah berkesimpulan bahwa terdakwa telah terbukti bersalahdan oleh karenanya Menuntut agar:1.
    Menyatakan terdakwa ROLING STONES ISAK Als RONDIS, bersalah*"Menempatkan, Membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turutserta melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana dalam Pasal 80Ayat (1) Jo. Pasal 76C UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentangperubahan UndangUndanfg Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anakdalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;2.
    Perkara: PDM 10/S.2.16/Euh.1/03/2019, telah didakwa melakukan tindakpidana sebagai berikut:Dakwaan: Bahwa terdakwa ROLING STONES ISAK Alias RONDIS, pada hari Selasa tanggal01 Januari 2019 sekitar pukul 19.00 WIT atau setidaktidaknya pada waktu lain padabulan Januari 2019, bertempat di depan rumah milik sdr.
    Menyatakan Terdakwa ROLING STONES ISAK Als RONDIS, telah teroukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan Tindak pidana kekerasan terhadap anak;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROLING STONES ISAK Als RONDIS, olehkarena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam masa Penangkapan dan penahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 15-03-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 33/Pid.B/2019/PN TOB
Tanggal 12 April 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD DASIM BILO, SH
Terdakwa:
DERIANUS SAIWANGI Alias DERI
2820
  • YORDAN YONG Desa Tutuhu Kecamatan Morotai Selatan Barat KabupatenPulau Morotai atau setidaktidaknya pada tempat lain dalam daerah hukum PengadilanNegeri Tobelo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, MelakukanPenganiayaan secara bersamasama terhadap korban ROLING STONES ISAK AliasRONDIS, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: ; Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, saksi korban ROLING STONESISAK Alias RONDIS bersamasama saksi SEMI BAULEMO Alias SEMI dan saksi
    Saksi korban ROLING STONES ISAK Als RONDIS:>Bahwa saksi mengerti dihadirkan kepersidangan sehubungan dengan masalahpenganiayaan ;Bahwa saksi pernah diperiksa dihadapan penyidikan dan keterangan saksi padatingkat penyidikan tersebut adalah benar ;Bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 1 Januari 2019sekitar pukul 20.00 wit, bertempat di rumah saudara Jordan Yong, dan kejadiankedua terjadi sekitar jam 20.30 wit bertempat didepan rumah terdakwa tepatnya diDesa Tutuhu, Kecamatan
    Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai ;Bahwa yang melakukan penganiayaan adalah terdakwa Derianus Saiwange bersamadengan saudara Nelman Laher sedangkan yang menjadi korban adalah saksi sendiriRoling Stones Isak Als Rondis;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi dengan cara memukulsaksi dengan mengunakan kepalan tangan kanan dan kiri kearah wajah saksisedangkan saudara Nelman Laher menampar saksi sebanyak 1 (satu) kali ;Bahwa berawal sekitar jam pukul 20.00 wit, saksi sementara
    berada bersamasaudara Semi Baulemo dan saudara Frits Bayar sedang bercerita didepan rumahsaudara Jordan Yong, kemudian datang terdakwa dan langsung menghampiri saksidan mengatakan kepada saksi Rondis biking apa ngan pukul kita pe ponakankemudian saksipun menjawab om Tanya Saja par dia biking apa kong kita pukul padia ;Bahwa kemudian terdakwapun langsung memukul saksi dengan mengunakankepalan tangan berupa tinju sebanyak 3 (tiga) kali dan mengenai wajah saksi danmengakibatkan saksi terjatuh diatas
    ;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukulkorban dengan mengunakan kepalan tangan kanan dan kiri kearah wajah korbansedangkan saudara Nelman Laher menampar korban sebanyak 1 (satu) kali ;Bahwa berawal sekitar jam pukul 20.00 wit, saksi sementara berada bersamasaudara korban dan saudara Frits Bayar sedang bercerita didepan rumah saudaraJordan Yong, kemudian datang terdakwa dan langsung menghampiri korban danmengatakan kepada korban Rondis biking apa ngana pukul kita
Register : 06-03-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 249/Pdt.P/2024/PA.Bwi
Tanggal 13 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
67
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Refandy Apriyan Saputra bin Rondis Saputro untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama Adiesta Puspita Sary binti Tumaji Utomo;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);

Register : 06-03-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 250/Pdt.P/2024/PA.Bwi
Tanggal 13 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
76
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Adiesta Puspita Sary binti Tumaji Utomo untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Refandy Apriyan Saputra bin Rondis Saputro;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);