Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 151/Pid.B/2015/PN Kpg
Tanggal 10 Agustus 2015 — RONGSLY ALDY FOEH
9514
  • Menyatakan Terdakwa Rongsly Aldi Foeh telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menganjurkan orang lain melakukan pengrusakan terhadap barang, sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rongsly Aldi Foeh berupa pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    RONGSLY ALDY FOEH
    PUTUSANNomor 151/Pid.B/2015/PN KpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : RONGSLY ALDY FOEH ;Tempat lahir :Kupang ;Umur/Tgl. Lahir :38 Tahun/13 Oktober 1976 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Prof. Dr. W. Z.
    Menyatakan terdakwa Rongsly Aldi Foeh telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah bersamasama melakukan tindak pidana dengansengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatanpengrusakan sebagaimana diatur dan diancam pidana Dakwaan Keduayaitu 406 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke2 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rongsly Aldi Foeh berupapidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    Saksi MARTHEN TAHUN di bawah janji menerangkan padapokoknya sebagai berikut:e Bahwa saksi ikut bersamasama merusak pagar itu ;e Bahwa yang memberitahukan saksi untuk datang ke tempatkejadian adalah Rongsly Aldy Foeh ;e Bahwa Rongsly menyuruh saksi untuk memberitahukan juga keLambertus Haning untuk datang samasama ;e Bahwa Albert sudah pagar keliling tanah yang dibeli tersebut ;Halaman 11 dari 25 Putusan Nomor 151 Pid.B/2015./PN.
    Kpg.Bahwa Rongsly yang menelpon saksi , dan disuruh siapkananakanak untuk datang bongkar pagar ;Bahwa yang membongkar pagar tersebut jumlahnya kurang lebih18 orang ;Bahwa saksi bongkar pagar tersebut pakai linggis ;Bahwa yang memimpin untuk membongkar pagar tersebut adalahRongsly Aldy Foeh dan Lexy Tungga ;Bahwa Rongsly juga ikut membongkar pagar tapi Lexy Tunggatidak ikut membongkar ;Bahwa saksi tidak dibayar apaapa oleh saudara Rongsly ;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkannya
    Menyatakan Terdakwa Rongsly Aldi Foeh telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menganjurkan oranglain melakukan pengrusakan terhadap barang, sebagaimana dalamdakwaan alternative kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rongsly Aldi Foeh berupapidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 01-12-2015 — Putus : 18-12-2015 — Upload : 16-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 168/PID/2015/PT KPG
Tanggal 18 Desember 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : WISNU WARDHANA, SH
Terbanding/Terdakwa : RONGSLY ALDY FOEH
375
  • Pembanding/Jaksa Penuntut : WISNU WARDHANA, SH
    Terbanding/Terdakwa : RONGSLY ALDY FOEH
Register : 06-09-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 30-04-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 192/Pdt.G/2016/PN.Kpg
Tanggal 22 September 2016 — Penggugat: RONGSLY ALDI FOEH, SE Tergugat: Pimpinan PT. Bank Mandiri PERSERO Tbk Unit MMU Kupang
6117
  • Penggugat:RONGSLY ALDI FOEH, SETergugat:Pimpinan PT. Bank Mandiri PERSERO Tbk Unit MMU Kupang
Register : 08-08-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 150/Pid.B/2015/PN Kpg
Tanggal 10 Agustus 2015 — MARTHEN TAHUN dan LAMBERTUS HANING
10828
  • danmengetahui rencana pembongkaran pagar, dengan menggunakankendaraan milik saksi RONGSLY dan ada juga yang menggunakankendaraan sepeda motor, menuju warung milik saksi RONGSLYsetelah diperintahkan oleh saksi RONGSLY dan saksi LEXYTUNGGA secara bersamasama langsung menuju pagar, danmenghancurkan pondasipondasi pagar dan tiangtiang pilar pagardengan menggunakan hamar dan linggis serta memotong kawatpagar dengan menggunakan tang, sebagian dari merekamembuang puingpuing hancuran pondasi pagar yang
    sesampainya di warung milik saksi RONGSLY,terdakwa MARTHEN dan terdakwa LAMBERTUS bersamasamadengan 11 pemuda gereja yang sebenarnya tidak mengerti danmengetahui rencana pembongkaran pagar dengan menggunakankendaraan milik saksi RONGSLY dan ada juga yang menggunakankendaraan sepeda motor, menuju warung milik saksi RONGSLYsetelah diperintahkan oleh saksi RONGSLY dan saksi LEXYTUNGGA secara bersamasama langsung menuju pagar, danmenghancurkan pondasipondasi pagar dan tiangtiang pilar pagardengan menggunakan
    tanah milik saksi Albert Wilson Riwu Koreberdasarkan SHM Nomor 5432 di Jalan Frans Seda KelurahanOebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang;Bahwa pengrusakan dilakukan berawal dari saksi Rongsly AldiFoeh memerintahkan Terdakwa .
    Marthen Tahun langsung memberitahukan Terdakwa II.Lambertus Haning yang merupakan supir dari saksi Rongsly Aldi Foeh tentangHalaman 17 dari 24 Putusan Nomor 150/Pid.B/2015/PN. Kpgrencana tersebut dan bersamasama menjemput pemuda jemaat denganmenggunakan mobil pickup untuk datang ke tempat usaha saksi Rongsly AldiFoeh di Jalan Frans Seda Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupangdan membawa alatalat untuk bongkar pagar, sesampainya di tempat kejadiansaksi Rongsly Aldi Foeh menyuruh Terdakwa .
    Marthen Tahun, Terdakwa Il.Lambertus Haning dan pemuda jemaat lainnya dengan cara saksi Rongsly AldiFoeh berkata Bongkar saya mau liat reaksi nanti, terdakwa I. Marthen Tahun,terdakwa Il.
Putus : 15-08-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 137/ Pid.B/ 2013/ PN.Kpg
Tanggal 15 Agustus 2013 —
158
  • MENGADILI:- Menyatakan Terdakwa I STEVANUS AYUB MARTHEN FOEH alias STEV dan Terdakwa II RONGSLY ALDI FOEH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penghinaan secara bersama-sama;- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap para Terdakwa tersebut, masing-masing dengan penjara selama 5 (enam) bulan;- Menetapkan agar pidana penjara yang dijatuhkan tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain
    Oetete Kec.Oebobo, Kota Kupang;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Pensiunan;DANTERDAKWA II:Nama : RONGSLY ALDI FOEH alias RONGSLY;Tempat lahir : Kupang;Umur /Tgl Lahir : 36 tahun/ 13 Oktober 1976;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempattingal :JIl Prof W.Z. Johannes RT 008 RW 003 Kel.
    Menyatakan Terdakwa STEVANUS AYUN MARTHEN FOEH aliasSTEV bersama dengan Terdakwa II RONGSLY ALDI FOEH aliasRONGSLY terbukti melakukan tindak pidana PENGHINAANsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaansubsidair yaitu Pasal 310 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa STEVANUS AYUNMARTHEN FOEH alias STEV bersama dengan Terdakwa II RONGSLYALDI FOEH alias RONGSLY dengan pidana penjara masingmasingselama 7 (tujuh) bulan dengan percobaan 1 (satu) Tahun;B.
    Meneteapkan supaya terdakwa dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah)Menimbang bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan karena didakwaoleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut:Dakwaan Kesatu:Bahwa Terdakwa STEVANUS FOEH alias STEV bersama dengan Terdakwa IIRONGSLY ALDI FOEH alias RONGSLY pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2012sekitar pukul 13.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanOktober tahun 2012 bertempat di pinggir jalan Frans Seda depan
    penetapan tanda batas bersamadengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) sesuai sertifikat yang dimiliki, korbandidatangi oleh Terdakwa sambil marahmarah kepada korban mengatakankamu bodok, pengecut, menggunakan sertifikat palsu lalu dengan katakataancaman yaitu kalau kamu berani melanjutkan kegiatan pengukuran penetapantanda batas di atas tanah ini kamu menerima resiko dihabisi nyawanya lalumenunjuk ke arah muka korban dengan tangan kanan jari telunjuk terdakwa lalubeberapa lama kemudian datang Terdakwa II RONGSLY