Ditemukan 3 data
Okta Rosadinata, SE
28 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan pemohonOKTA ROSADINATA, SEsebagai wali untuk anak dibawah umur atau yang belum dewasa yang bernama 1. Achmad Hikam Ramdani, lahir di Lamongan 24 Agustus 2009, umur 12 (dua belas) tahun, 2. Amira Salma Azzahra, lahir di Lamongan 7 Pebruari 2012, umur 9 (tujuh) tahun dan 3.
Muhammad Rosyidul Akbar lahir di Lamongan 8 Agustus 2018, umur 4 (empat) tahun Khusus untuk mengurus proses menanda tangani surat surat tanah yang berkaitan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.2317 Luas 73M dan Sertifikat Hak milik No. 2186 luas 106M atas nama: Okta Rosadinata, SE terletak di Desa Made, Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan tanah tersebut milik pemohon dan Almh Dian Erly Aqnesia yang telah meninggal dunia ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp
Pemohon:
Okta Rosadinata, SE
10 — 0
Rosadinata);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp416.000,00 ( empat ratus enam belas ribu rupiah).
46 — 18
Memberi ijin kepada Pemohon (okta rosadinata bin acmad Rosyidi) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Dian Kartika binti Hadi Miharja) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 190000,- ( seratus sembilan puluh ribu rupiah) ;