Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 20-10-2023
Putusan PA RANTAU Nomor 64/Pdt.P/2022/PA.Rtu
Tanggal 18 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
97
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan anak bernama Langit Habibie Zedny Prayoga bin Angga Prayogo lahir di Tapin pada tanggal 23 Juni 2013 adalah anak sah dari Pemohon I (Angga Prayogo bin Edy) dan Pemohon II (Roshiela Putri Rahman binti Muhammad Syaiful Rachman);
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).
Register : 11-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 31-01-2024
Putusan PN RANTAU Nomor 9/Pid.Sus/2024/PN Rta
Tanggal 30 Januari 2024 —
Terdakwa:
1.Angga Prayogo Bin Edy
2.Roshiela Putri Rahman Binti Muhammad Syaiful Rahman
3514
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 Angga Prayogo Bin Edy dan Terdakwa 2 Roshiela Putri Rahman Binti Muhammad Syaiful Rahman tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang

    Terdakwa:
    1.Angga Prayogo Bin Edy
    2.Roshiela Putri Rahman Binti Muhammad Syaiful Rahman