Ditemukan 2 data
MOHAMMAD ROSIDINA
78 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor A 5730513 dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, dari yang semula tertulis ROSIDI lahir di Bangkalan, pada tanggal 09 Januari 2001 menjadi MOHAMMAD ROSIDINA, lahir di Bangkalan, pada tanggal 09 Januari 2001 ;
- Memerintahkan melalui Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Petugas Kantor
Pelayanan Imigrasi untuk dilakukan pembetulan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor A 5730513 dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, dari yang semula tertulis ROSIDI lahir di Bangkalan, pada tanggal 09 Januari 2001 menjadi MOHAMMAD ROSIDINA, lahir di Bangkalan, pada tanggal 09 Januari 2001;
- Menetapkan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah) ;
Pemohon:
MOHAMMAD ROSIDINA
6 — 1
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan syarat ta'lik talak telah terpenuhi; Menjatuhkan talak satu Khul'i Tergugat (Rosidina Bin Basuki) terhadap Penggugat (Ratna Komala Binti Obing Suherman) dengan iwadh berupa uang sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 371000,00 ( tiga ratus