Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2022 — Putus : 04-03-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 19/Pdt.P/2022/PN Dpk
Tanggal 4 Maret 2022 — Pemohon:
IRFANSYAH SE
143
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah / mengganti nama anak pemohon tersebut yang semula tertulis Adlyn Nazurah Xavier Rosifansyah untuk kemudian diganti menjadi Adlyn Nazura;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, untuk dicatat perubahan nama

    anak Pemohon tersebut dari semula tertulis Adlyn Nazurah Xavier Rosifansyah untuk kemudian diganti menjadi Adlyn Nazura dalam buku register yang disediakan untuk itu dan memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama anak Pemohon tersebut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp115.000,00 (seratus lima belas ribu rupiah);