Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2012 — Putus : 25-06-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PN MAGELANG Nomor 50/PID.SUS/2012/PN.MGL
Tanggal 25 Juni 2012 — EROS ROSMATIN binti MAMAT RUHIMAT;
569
  • Menyatakan terdakwa EROS ROSMATIN binti MAMAT RUHIMAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan ;3. Menetapkan masa selama terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    EROS ROSMATIN binti MAMAT RUHIMAT;
    PUTUS ANNomor : 50/Pid.Sus/2012/PN.MGL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Magelang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilantingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaan/KewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaan: EROS ROSMATIN binti MAMATRUHIMAT;: Ciamis;: 26 tahun/02 Oktober 1986;: Perempuan;: Indonesia;:Dusun
    bin Mamat Ruhimat telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendirisebagaimana yang kami dakwakan dalam dakwaan Pasal 127 ayat(1) huruf a UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Eros Rosmatin bin MamatRuhimat, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar
    danMemed masuk kamar 406, dimana dalam kamar tersebut awalnyaterdakwa Eros berbincangbincang dengan Ben Fani maupun Nana,lalu kurang lebih pukul 21.00 WIB terdakwa Eros Rosmatin ditawariBen Fani Yudha dan Nana Suryana untuk menghisap sabusabu danakhirnya terdakwa Eros Rosmatin ikut menghisap sabusabutersebut, dimana seperangkat alat untuk menghisap sabu sudahdisiapkan oleh Nana Suryana maupun Ben Fani Yudha dan terdakwaEros Rosmatin tinggal menghisap kurang lebih tiga kali hisapan/sedotan dengan
    , Ben Fani Yudha dan Nana Suryana sertaMemed Humaidi;Bahwa diketahui terdakwa Eros Rosmatin dalam menggunakan ataumenghisap sabusabu tersebut tidak ada ijin dari pihak yangberwenang dan bukan dalam rangka pengembangan ilmupengetahuan maupun untuk keperluan lain yang diijinkan;Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Urine Polres Magelang KotaNomor : BA/22/III/2012/Urkes tanggal 3 Maret 2012 terhadap urinemilik terdakwa Eros Rosmatin binti Mamat Ruhimat dengan hasil (+)Positif, didapatkan kandungan AMP
    Menyatakan terdakwa EROS ROSMATIN binti MAMAT RUHIMATtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN BAGIDIRI SENDIRD;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan ;. Menetapkan masa selama terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;.
Register : 03-05-2012 — Putus : 02-07-2012 — Upload : 20-09-2012
Putusan PN MAGELANG Nomor 51/Pid.SUS/2012/PN.Mgl
Tanggal 2 Juli 2012 — BEN FANI YUDHA Bin CH. ZARKASI EFENDI
397
  • dansetahu saksi Eros Rosmatin datangnya belakangan yaitu siang harinya sebelumditangkap pada tanggal 02 Maret 2012 dan datangnya sama siapa saksi tidaktahu ;Bahwa setahu saksi Eros Rosmatin menginap di kamar nomor 116;Bahwa saksi tahu Petugas Kepolisian melakukan penggerebegan kepada terdakwadan temantemannya di Kamar nomor 406 hotel Trio pada hari Jumat tanggal 02Maret 2012 sekitar pukul 22.00 Wib ;11Bahwa setahu saksi yang melakukan penggerebegan sebanyak 5 (lima) orang,yang sebelumnya Para Petugas
    jam22.00 Wib ;Bahwa awalnya terdakwa dan saksi datang di Kota Magelang sejak tanggal 25Pebruari 2012 dan menginap di kamar nomor 406 Hotel Trio Kota Magelangdengan tujuan jual beli lukisan ;Bahwa kemudian pada tanggal 02 Maret 2012, Eros Rosmatin dan MemedHumaedi datang di Magelang dan gabung dengan Terdakwa dan saksi di HotelTrio Magelang ;Bahwa sebelum Eros Rosmatin dan Memed Humaedi datang, pada siang harinyasekitar jam 14.00 Wib, saksi dan terdakwa membeli sabusabu dari sdr.
    saksi terdakwa datang ke Magelang bersama dengan Nana Suryanasejak tanggal 25 Pebruari 2012 dan kemudian menginap di Hotel Trio kamar19nomor 406, sedangkan saksi dan Eros Rosmatin datang belakangan siangnyasebelum ditangkap tanggal 02 Maret 2012 ;Bahwa saksi bisa datang ke Magelang, karena awalnya saksi bertemu dengan ErosRosmatin di Kuningan, lalu Eros Rosmatin bertanya ada gak telepon siBos (maksudnya terrdakwa), lalu saksi bilang ada, kemudian Eros Rosmatintelepon terdakwa tapi saksi tidak tahu
    Fuad ke Hotel Trio,kemudian pada malam harinya sehabis magrib datanglah saksi Eros Rosmatin dan saksiMemed Humaedi dari Kuningan dan langsung gabung dengan terdakwa dan saksi NanaSuryana di Hotel Trio Kota Magelang Kota, dengan saksi Eros Rosmatin dibukakankamar tersendiri oleh terdakwa, kemudian sekitar jam 21.00 Wib terdakwa, saksi NanaSuryana, saksi Eros Rosmatin dan saksi Memed Humaedi berkumpul di kamar 406 HotelTrio, selanjutnya terdakwa dan saksi Nana Suryana menyiapkan alatalat yang akandigunakan
    Magelang Kotatertanggal 03 Maret 2012, yang telah melakukan pemeriksaan terhadap urine terdakwaBen Fani Yudha, saksi Nana Sutyana dan saksi Eros Rosmatin dengan hasil positif Met/Methamphetamine, serta ditemukannya pula sisa dan alatalat penghisab sabusabu yangdigunakan oleh terdakwa, saksi Nana Suryana dan saksi Eros Rosmatin di kamar 406Hotel Trio ketika dilakukan penggerebekan/penangkapan oleh Petugas Kepolisian;Menimbang, bahwa hal tersebut sejalan pula dengan Yurisprudensi MahkamahAgung No.
Putus : 30-08-2012 — Upload : 11-06-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 246/Pid.Sus/2012/PT.Smg
Tanggal 30 Agustus 2012 — BEN FANI YUDHA Bin CH. ZARKASI EFENDI
2012
  • Beberapasaat setelah dihubungi lalu FUAD mendatangi terdakwa dan NANA SURYANAdi Hotel Trio untuk memberikan sabusabu beserta peralatannya, yang oleh terdakwa sabu maupun peralatannya tersebut langsung disimpan di kamarNomor 406 Hotel Trio Kota Magelang ; pannannnnn==sBahwa masih pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 wib terdakwa, NANASURYANA, EROS ROSMATIN dan MEMED HUMAEDI berkumpul di kamarnomor 406 tersebut, dan terdakwa serta NANA SURYANA menyiapkanperalatan yang digunakan untuk mengkonsumsi
    sabusabu, dan pada saatterdakwa beserta NANA SURYANA, EROS ROSMATIN dan MEMEDHUMAEDI mulai menyedot sabusabu tibatiba Petugas Kepolisian PolresMagelang Kota (saksi BAMBANG WINARNO, saksi M.
    IRCHAMUDIN dansaksi EDWIN RAHMAD) yang sebelumnya sudah menerima informasi adanya pesta sabusabu di Hotel Trio masuk ke kamar dan menangkap terdakwabeserta NANA SURYANA, EROS ROSMATIN dan MEMED HUMAEDI.
    IRCHAMUDIN dan EDWINRAHMAD petugas dari bagian Narkoba Polres Magelang kota melakukan raziadan penangkapan terhadap terdakwa dan temantemannya (Nana Suryana,Eros Rosmatin dan Memed Humaedi, berkas terpisah) dengan disaksikan olehPetugas Keamanan Hotel yaitu Yan Sofyan dikamar 406 Hotel Trio,mendapatkan : 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi Kristal atau serbuk warna putih yangdiduga sabu yang disimpan dalam bekas bungkus rokok premium, didapatkan di dalam saku dompet kain warna merah hitam yang
    tusuk bambu ; 3 (tiga) buah selang plastik ; 4(empat) lembar aluminium foil persediaan untuk membakar sabu ; 1 (satu) buah HP merk NOKIA seri X6 kartu simpati no.082111233887 ; 1 (satu) buah dompetkain warna merah hitam ; 1 (satu) buah tas kulit warna hitam ;Bahwa barangbarang tersebut diakui milik saksi NANA SURYANA,sedangkan untuk 2 (dua) bungkus plastik yang didalamnya berisi sabu diakuimilik terdakwa dan NANA SURYANA yang baru saja sebagian digunakandengan cara dihisap termasuk dengan EROS ROSMATIN
Register : 18-06-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 18-10-2013
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 226/Pid.B/2013/PN.Pl.R
Tanggal 17 Juli 2013 — JHON RIKO YANWAR TOGATOROP Als RIKO Bin JORGENSEN TOGATOROP
10010
  • enam puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah), dengan rincian sebagaiberikut : No Nama Nasabah Pinjaman Angsuran Sisa angsuran01 Slamet Widodo 1.000.000 690.000 510.00002 Mahdianor 5.000.000 3.150.000 2.800.00003 Adrian 3.000.000 2.100.000 1.500.00004 Mama Dillah 1.000.000 600.000 600.00005 Mugiyanto 3.500.000 2.660.000 1.540.00006 Felik Yahya 4.000.000 2.880.000 1.920.00007 Ibu Masirah 7.000.000 6.040.000 2.160.00008 Haryanti 2.000.000 1.020.000 1.380.00009 Nina 3.500.000 1.785.000 2.415.000 10 Rosmatin
    enam puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah), dengan rincian sebagaiberikut : No Nama Nasabah Pinjaman Angsuran Sisa angsuran01 Slamet Widodo 1.000.000 690.000 510.00002 Mahdianor 5.000.000 3.150.000 2.800.00003) Adrian 3.000.000 2.100.000 1.500.00004) Mama Dillah 1.000.000 600.000 600.00005 Mugiyanto 3.500.000 2.660.000 1.540.00006 Felik Yahya 4.000.000 2.880.000 1.920.00007 Ibu Masirah 7.000.000 6.040.000 2.160.00008 Haryanti 2.000.000 1.020.000 1.380.00009 Nina 3.500.000 1.785.000 2.415.00010 Rosmatin