Ditemukan 2 data
18 — 10
Ridwan) untuk menjatuhkan talak satu terhadap Termohon (Rosnalina, S.T binti Syamsuddin) di depan sidang Pengadilan Agama Jayapura;
- Menghukum Pemohon untuk membayar Nafkah Iddah kepada Termohon sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) selama 3 (tiga) bulan dan Mutah berupa uang sejumlah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 511.000,-
36 — 25
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ANWAR bin MANDELING) dengan Pemohon II (ROSNALINA binti HAMAT) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1989 di Desa Papagarang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor