Ditemukan 1 data
20 — 8
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sawal Siagian bin Mimbar Siagian) dengan Pemohon II (Rostimauli Tambunan binti Bonifansius Tambunan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2005 di Sibudil, Desa Batu Manumpak, Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara; 3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNOMOR : 16/Pdt.P/2014/PA.TRT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tarutung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara permohonan Pengesahan Nikah (isbat nikah) yang diajukanoleh :Sawal Siagian bin Mimbar Siagian, umur 39 Tahun, Agama Islam, PendidikanSMP, Pekerjaan Petani, tempat tinggal di Sibudil Desa BatuManumpak Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara,disebut Pemohon I;Rostimauli
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Sawal Siagian binMimbar Siagian) dengan Pemohon Il (Rostimauli Tambunan bintiBonifansiusTambunan) yang dilangsungkan pada hari Senin 12Desember 2005 di Sibudil Desa Batu) Manumpak KecamatanPangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara;c.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sawal Siagian binMimbar Siagian) dengan Pemohon Il (Rostimauli TambunanbintiBonifansius Tambunan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember2005 di Sibudil, Desa Batu Manumpak, Kecamatan PangaribuanKabupaten Tapanuli Utara;3.