Ditemukan 5 data
33 — 6
berlantai keramik, berdiri diatas sebidang tanah perumahanterletak di Desa Randuharjo Kecamatan Pungging Kabupaten MojokertoPropinsi Jawa Timur, seluas 307 M2 (tiga ratus tujuh meter persegi),Surat Ukur Tanggal 15122011 Nomor 16/06.09/2011, NIB12.11.06.09.02139, sebagaimana disebutkan dalam Sertipikat Hak MilikNomor 2172/Desa Randuharjo, tertulis atasnama XXX, yang dikeluarkanKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, yang dibeli dariMUHAMMAD SHOLEH di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)Dwi Rosulliati
berlantai keramik, berdiri diatas sebidang tanah perumahanterletak di Desa Randuharjo Kecamatan Pungging Kabupaten MojokertoPropinsi Jawa Timur, seluas 307 M2 (tiga ratus tujuh meter persegi),Surat Ukur Tanggal 15122011 Nomor 16/06.09/2011, NIB12.11.06.09.02139, sebagaimana disebutkan dalam Sertipikat Hak MilikNomor 2172 Desa Randuharjo, tertulis atas nama XXX, yang dikeluarkanKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, yang dibeli dariMUHAMMAD SHOLEH di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)Dwi Rosulliati
Huang Ming Jen
Tergugat:
Chen Shen Wei
96 — 16
dibuatnya, hanya dapat diberikan ataudibuat dalam tenggang waktu yang telah dilampaukannya.Bahwa dalam menentukan bahwa Tergugat telah dinyatakan wanprestasitersebut dapat dinilai dari unsurunsurnya sebagai berikut:(1) ada perikatan;(2) debitor tidak melaksanakan perikatan atau berwanprestasi;(3) debitor telah dinyatakan lalai;(4) kreditor menderita kerugian karena wanprestasi debitor.Bahwa perikatan yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat adalahPerjanjian Sewa Menyewa No. 37 yang dibuat dihadapan Dwi Rosulliati
195 — 88
Karang Pilang, KotaSurabaya, sesuai Akte Pendirian Perseroan Terbatas tanggal 16 Agustus2014 No.60 dibuat duhadapan Notaris DWI ROSULLIATI, SH., selanjutnyadisebut sebagai PEMOHON .2. HEROE SUSANTO LIANTO alias BENNY, lakilaki, lahir di Padang 11 April1967, Kristen, WNI, alamat di Manukan Lor IA3, Kelurahan ManukanKulon, Kecamtan Tandes, Kota Surabaya, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON II.Dalam hal ini kKeduanya diwakili oleh Kuasanya Hukumnya : 1. BETHAAISHA PRAMODHAWARDHANI, SH.MKn., 2.
Pembanding/Penggugat II : AKHMAD HURMUDI
Pembanding/Penggugat III : MOKHAMAD NUR FAUZI
Pembanding/Penggugat IV : SYARIFUL HUDA
Terbanding/Tergugat IV : MUCHTAR, SH
Terbanding/Tergugat V : IDA NUR SANTI
Terbanding/Tergugat VI : Ahli Waris SUWITO
Terbanding/Tergugat VII : LUKMAN BUDIMAN
Terbanding/Tergugat VIII : SUGIHARTO SANTOSO
Terbanding/Turut Tergugat I : dwi rosulliati,SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional
68 — 32
Pembanding/Penggugat I : HAROFIK ,SH
Pembanding/Penggugat II : AKHMAD HURMUDI
Pembanding/Penggugat III : MOKHAMAD NUR FAUZI
Pembanding/Penggugat IV : SYARIFUL HUDA
Terbanding/Tergugat IV : MUCHTAR, SH
Terbanding/Tergugat V : IDA NUR SANTI
Terbanding/Tergugat VI : Ahli Waris SUWITO
Terbanding/Tergugat VII : LUKMAN BUDIMAN
Terbanding/Tergugat VIII : SUGIHARTO SANTOSO
Terbanding/Turut Tergugat I : dwi rosulliati,SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional
Pembanding/Penggugat : BINTI MAURIFAH Diwakili Oleh : Mochammad Mochtar,SH.Msi
Terbanding/Tergugat : PT. BANK MEGA SYARIAH UNIT MOJOSARI
Terbanding/Tergugat : DWI ROSSULLIATI, CN., SH.
Terbanding/Tergugat : R. ISKANDAR DZOELKARNAEN
Terbanding/Tergugat : WING SUNARSIH, SE.
Terbanding/Tergugat : MOCHAMAD LUKMAN HAKIM NATSIR, SH.
Terbanding/Tergugat : MENTERI KEUANGAN cq DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA cq KANTOR WILAYAH X DJKN Surabaya cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Sidoarjo
Terbanding/Tergugat : Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia c/q Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur di Surabaya c/q Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto
42 — 35
Penggugat Rekonpensi I,Tergugat Konpensi IV / Penggugat Rekonpensi II, Tergugat Konpensi V / PenggugatRekonpensi III dan Tergugat Konpensi VI, dan menyatakan Pengadilan Negeri Mojokertoberwenang mengadili perkara a quo, Pengadilan Tinggi akan mempertimbangkan tentangkewenangan mengadili sebagaimana diuraikan di bawah ini;Menimbang, bahwa dasar gugatan dalam perkara quo adalah Perjanjian Kredit yangdinamakan Perjanjian Pembiayaan Murabahah Akta Nomor 21, tanggal 17 Desember 2008yang dibuat oleh Dwi Rosulliati