Ditemukan 1 data
11 — 0
N) untuk menjatuhkan talak 1 (satu) raj'i terhadap Termohon (Rosulliani Binti Herli) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau ;
4.- Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp 295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) kepada DIPA tahun 2021 ;