Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2021 — Putus : 03-08-2022 — Upload : 03-08-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 181/Pid.B/LH/2021/PN Tnn
Tanggal 3 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
JOICE AMELIA USSU,SH
Terdakwa:
BENNY ROTINTULUS Alias OM BEN
847
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa BENNY ROTINTULUS alias OM BEN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum ;
    1. Membebaskan terdakwa Benny Rotintulus alias Om Ben oleh karena itu dari segala dakwaan tersebut;
    2. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya;
    3. Menetapkan barang bukti berupa
    Penuntut Umum:
    JOICE AMELIA USSU,SH
    Terdakwa:
    BENNY ROTINTULUS Alias OM BEN