Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2024 — Putus : 19-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PA DEPOK Nomor 2326/Pdt.G/2024/PA.Dpk
Tanggal 19 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1211
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Reza Dewantara Pratama bin Syamsul Rizal) kepada Penggugat (Fitriana Roycha binti Samiun);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);