Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-03-2013 — Upload : 03-06-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 38/Pid.B/2013/PN.KBJ
Tanggal 6 Maret 2013 — - ROYDO KARO-KARO
283
  • - ROYDO KARO-KARO
    PUTUSANNo. 38/Pid.B/2013/PN.KBJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertamadengan acara biasa telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama : ROYDO KAROKAROTempat lahir : Desa GajahUmut/Tanggal lahir : 38 tahun / 14 Juli 1974Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Gajah Kecamatan Simpang EmpatKabupaten KaroAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : BertaniPendidikan : SD (Kelas
    Tentangpenunjukan Majelis Hakim ;e Penetapan Ketua Majelis Hakim No.38/Pid.B/2013/PN.KBJ. tentang penetapan harisidang ;e Berkas pemeriksaan pendahuluan atas nama Terdakwa tersebut diatas;e Telah mendengarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan;e Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum yang telah dibacakan dan diserahkandipersidangan pada tanggal 04 April 2013 yang pada pokoknya mohon kepadaMajelis Hakim yang menyidangkan perkara ini agar memutuskan :1 Menyatakan Terdakwa ROYDO
    KAROKARO terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidna dalam Dakwaan Primair;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ROYDO KAROKARO dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan;Putusan No. 38/Pid.B/2013/PN.Kbj Hal. dari 11 Halaman3 Menetapkan barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp. 76.000 (tujuh puluh enam ribu rupiah);Dirampas untuk Negara ;
    (pledoi) secara lisan yang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim yangmenangani perkara ini mejatuhkan hukuman yang seringanringanya karena terdakwa menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umum secara lisanmenyatakan tetap pada tuntutannya sedangkan Terdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMAIRBahwa dia terdakwa ROYDO
    ini tidak terdapat kesalahan orang (error inperson) yang diajukan ke muka pengadilan ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa ROYDO KAROKARO adalah Pribadi/orangyang sehat jasmani dan rohaninya sehingga dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana atasperbuatan yang dilakukannya ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barang siapa ini telah terbukti ;Putusan No. 38/Pid.B/2013/PN.Kbj Hal. 7 dari 11 HalamanAd. 2.