Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2021 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 2060/Pid.B/2021/PN Tng
Tanggal 7 Maret 2022 — Penuntut Umum:
TITA HIDELLA, SH, MH
Terdakwa:
ROZIYANSYAH
637
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Roziyansyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROZIYANSYAH dengan pidana

    penjara selama : 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan ;

    1. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan dari pidana yang

    dijatuhkan ;

    4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;

    Penuntut Umum:
    TITA HIDELLA, SH, MH
    Terdakwa:
    ROZIYANSYAH