Ditemukan 1 data
TITA HIDELLA, SH, MH
Terdakwa:
ROZIYANSYAH
63 — 7
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa Roziyansyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROZIYANSYAH dengan pidana
penjara selama : 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan dari pidana yang
dijatuhkan ;
4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
Penuntut Umum:
TITA HIDELLA, SH, MH
Terdakwa:
ROZIYANSYAH