Ditemukan 195 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 184/Pid.Sus/2021/PN Bit
Tanggal 2 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.Natalia Katimpali
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
REFLI LAHINDA
5826
  • Korban MEITI RUMENSER mengalami cedera kepala berat, lukarobek, dugaan perubahan lokasi tulang sehingga meninggal duniasebagaimana hasil pemeriksaan Visum Et Repertum No: 10989/ VER/RSBM/ X/ 2021 tanggal 11 Oktober 2021 atas nama MEITI RUMENSERdengan hasil pemeriksaan :Halaman 3 dari 20 Putusan Nomor 184/Pid.Sus/2021/PN Bit1. Nyeri kaki kanan bagian atas, terdapat luka robek di bagian lututatas ukuran + 5 x 2 CM2. Nyeri Kepala3.
    Saksi korban ABDULATIN ADABU mengalami luka berat sebagaimanahasil pemeriksaan Visum Et Repertum No : 10990/ VER/ RSBM/ X/ 2021tanggal 11 Oktober 2021 atas nama dengan hasil pemeriksaan :1. Korban datang dalam keadaan sadar.Terdapat nyeri di paha kanan2. Terdapat luka robek di jari 4 (empat) kaki kanan ukuran + 3 x 2 cmdan disertai nyeri3. Diagnosa:a. Patah tulang paha kananb. Patah tulang jari ke 4 (empat) kaki kananCc.
    MEITI RUMENSER, Nomor: 10989/ VER/RSBM/ X/ 2021 tanggal 11 Oktober 2021, yang dibuat dan ditanda tanganioleh dr. MEYCHELIN S. SINGAL. M.Kes selaku dokter pemeriksa pada RSBudi Mulia Bitung.2. Surat Visum Et Repertum An. ABDULATIN ADABU Nomor: 10990/ VER/RSBM/ X/ 2021 tanggal 11 Oktober 2021, yang dibuat dan ditanda tanganioleh dr. MEYCHELIN S. SINGAL.
    Saksi korban ABDULATINADABU mengalami Iuka berat sebagaimana hasil pemeriksaan Visum EtRepertum No : 10990/ VER/ RSBM/ X/ 2021 tanggal 11 Oktober 2021 atasnama dengan hasil pemeriksaan : Korban datang dalam keadaansadar.Terdapat nyeri di paha kanan, Terdapat Iluka robek di jari 4 (empat) kakikanan ukuran + 3 x 2 cm dan disertai nyeri. Diagnosa : Patah tulang pahakanan, Patah tulang jari ke 4 (empat) kaki kanan, Luka robek jari ke 4 (empat)kaki kanan.
    Bahwa selain itu akibat perbuatan Terdakwasaksi korban ABDULATIN ADABU mengalami luka berat sebagaimana hasilpemeriksaan Visum Et Repertum No: 10990/ VER/ RSBM/ X/ 2021 tanggal 11Oktober 2021 atas nama dengan hasil pemeriksaan korban ABDULATINHalaman 16 dari 20 Putusan Nomor 184/Pid.Sus/2021/PN BitADABU ditemukan Terdapat nyeri di paha kanan, Terdapat luka robek di jari 4(empat) kaki kanan ukuran + 3 x 2 cm dan disertai nyeri.
Upload : 21-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1576 K/PID/2010
Jaksa pada Kejari; Ani las Mama Demianus
5541 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ribka Aryanti;Surat Kematian No. 150 / V.5 / RSBM / IX / 2009 an. Herman AliasPapa Demianus dari dari Rumah Sakit Banua Mamase yang dibuat danditandatangani oleh Dr.
    Ribka Aryanti;Surat Kematian No. 150 / V.5 / RSBM / IX / 2009 an. Herman AliasPapa Demianus dari dari Rumah Sakit Banua Mamase yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    Ribka Aryanti;Surat Kematian No. 150 / V.5 / RSBM / IX / 2009 an. Herman AliasPapa Demianus dari dari Rumah Sakit Banua Mamase yang dibuat dan ditandatangni oleh dr. Ribka Aryanti;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (3) KUHP;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriMamasa tanggal 28 Januari 2010 sebagai berikut :1.
    Berdasarkan perbuatan yang dilakukan olehTerdakwa, dilihat dari cara penikaman atau arah tusukan yang dilakukan olehTerdakwa dengan menggunakan badik ke arah dada dan tepat mengenai uluhati dari Herman alias Papa Demianus yang dikuatkan dengan Visum EtRepertum Luka No. 17/VIIL1/RSBM/IX/2009 tanggal 17 Agustus 2009 yangdibuat dan oleh Dr.
    PAPA DEMIANUS sesuai visum etrepertum No.17/VIIL1/RSBM/IX/2009 tgl 17 Agustus 2009;Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas Terdakwa harusdinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukantindak pidana sebagaimana dakwaan primair dan harus dijatuhi pidana atasperbuatannya tersebut;Hal. 10 dari 12 hal. Put.
Register : 29-06-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 104/Pid.B/2015/PN-Lsm
Tanggal 9 September 2015 — JUNAIDI Alias KOSET Bin HAMDAN
609
  • , kemudian saksi Harlinangomelngomel di situ, selanjutnya terdakwa memaksa saksi Harlina untuk keluar dariruangan tersebut dan terjadilah keributan mulut antara saksi Harlina dan terdakwa,kemudian terdakwa mendorong Saksi Harlina hingga terbentur kepalanya kedinding.Bahwa akibat hal tersebut Saksi Harlina mengalami pembengkakan di kepalabagian belakang yaitu berdasarkan Visum Et Repertum No: 122/RSBM/V/2015tanggal 13 April 2015 yang dikeluarkan oleh dr.
    Harlina dengan terdakwa, serayamenunjuk kemuka Terdakwa;e Bahwa Terdakwa lalu menjawab dengan mengatakan Kamu suruh bayarsama mamak kamu , disaat itulah antara Terdakwa dengan saksi terjadikeributan dan Terdakwa lalu mendorong saksi hingga kepala saksi Harlinaterbentur kedinding ;e Bahwa pada saat itu saksi Harlina bersama dengan anaknya serta mantansuami selanjutnya kerumah sakit untuk perobatan ;e Bahwa saksi Harlina beberapa kali masuk kerumah sakit dan sesuai denganvisum Et Revertum No. 122/RSBM
    seraya menunjuk kemuka Terdakwa;Bahwa Terdakwa lalu menjawab dengan mengatakan Kamu suruh bayarsama mamak kamu , disaat itulah antara Terdakwa dengan saksi terjadikeributan dan Terdakwa lalu mendorong saksi hingga kepala saksi Harlinaterbentur kedinding ;Bahwa pada saat itu saksi Harlina bersama dengan saksi serta Bapak saksiyaitu mantan suami saksi korban selanjutnya kerumah sakit untuk perobatan ;Bahwa saksi Harlina beberapa kali masuk kerumah sakit dan sesuai denganvisum Et Revertum No. 122/RSBM
    Rahman merasakan sakit dibahagian kepalanyasesuai dengan visum Et Revertum No. 122/RSBM/V/2015, tanggal 13 April2015 di rumah Sakit Umum Bunga Melati Lhokseumawe yang ditandatangani oleh Dr.
    Menyatakan visum et revertum dari RSUD Bunga Melati No. 122/RSBM/V/2015, tanggal 13 April 2015, Terlampir dalam berkas ;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Lhokseumawe pada hari Senin tanggal 7 September 2015 olehkami MUKHLIS SH. sebagai Hakim Ketua majelis, H.
Register : 27-04-2012 — Putus : 04-06-2012 — Upload : 27-12-2013
Putusan PN BITUNG Nomor 66/Pid.B/2012/PN.Bitung
Tanggal 4 Juni 2012 — RAFSAN JANI SANANG ALIAS RAPSAN
16138
  • bersimbah darah, sambil mengatakan"siapa yang tikam pa dia (Siapa yang menikam korban) mendengar ituterdakwa langsung menyerahkan pisau kepada saksi IFAN REY kemudianterdakwa bersama lelaki INDRA MANOPPO langsung lari.17 Akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan korban mengalami lukarobek pada dada kanan atas ukuran 3 x 1 cm dalamnya 20 cm ke arah kiridalam, meninggal saat tiba di Rumah sakit dengan kesimpulan lukadisebabkan oleh Ruda Paksa dengan benda tajam, sesuai Visum EtRefertum Nomor 42/VER/RSBM
    bersimbah darah, sambil mengatakan"siapa yang tikam pa dia (Siapa yang menikam korban) mendengar ituterdakwa langsung menyerahkan pisau kepada saksi IFAN REY kemudianterdakwa bersama lelaki INDRA MANOPPO langsung lari.20 Akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan korban mengalami lukarobek pada dada kanan atas ukuran 3 x 1 cm dalamnya 20 cm ke arah kiridalam, meninggal saat tiba di Rumah sakit dengan kesimpulan lukadisebabkan oleh Ruda Paksa dengan benda tajam, sesuai Visum EtRefertum Nomor 42/VER/RSBM
    bersimbah darah, sambil mengatakan"siapa yang tikam pa dia (Siapa yang menikam korban) mendengar ituterdakwa langsung menyerahkan pisau kepada saksi IFAN REY kemudianterdakwa bersama lelaki INDRA MANOPPO langsung lari.23 Akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan korban mengalami lukarobek pada dada kanan atas ukuran 3 x 1 cm dalamnya 20 cm ke arah24 kiri dalam, meninggal saat tiba di Rumah sakit dengan kesimpulanluka disebabkan oleh Ruda Paksa dengan benda tajam, sesuai Visum EtRefertum Nomor 42/VER/RSBM
    bersimbah darah, sambil mengatakan"siapa yang tikam pa dia (Siapa yang menikam korban) mendengar ituterdakwa langsung menyerahkan pisau kepada saksi IFAN REY kemudianterdakwa bersama lelaki INDRA MANOPPO langsung lari.27 Akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan korban mengalami lukarobek pada dada kanan atas ukuran 3 x 1 cm dalamnya 20 cm ke arah kiridalam, meninggal saat tiba di Rumah sakit dengan kesimpulan lukadisebabkan oleh Ruda Paksa dengan benda tajam, sesuai Visum EtRefertum Nomor 42/VER/RSBM
    09.00wita bertempat di Pangkalan Ojek Wisma Pelaut telah terjadi penikamanyang dilakukan terdakwa terhadap korban Risal ;35 Bahwa awalnya saksi sedang dirumah di Pateten kemudianditelepon oleh Ifan yang merupakan suami saksi dan mengatakan lagidicaricari sama Polisi sehubungan dengan peristiwa pembunuhan diPangkalan Ojek Wisma Pelaut ;e Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya.Menimbang bahwa, dipersidangan juga telah diajukan bukti suratberupa Visum Et Repertum Nomor : 42/VER/RSBM
Register : 27-07-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 665/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 9 September 2021 — Penuntut Umum:
I Putu Eri Setiawan, SH.
Terdakwa:
Feron Peka Mbani
8223
  • kearah korban MAXONIUS LOTA MILA PRAINGyang mengenai punggung sebelah kiri korban MAXONIUS LOTA MILA PRAINGlalu koroban MAXONIUS LOTA MILA PRAING keluar kamar dan melaporkanterdakwa ke Polisi.Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut koroban MAXONIUS LOTAMILA PRAING mengalami luka memar yang disebabkan oleh kekerasan tumpul,berdasarkan pemeriksaan dokter pada tanggal 01 Juni 2021, sebagaimanadikuatkan dengan Surat Visum Et Repertum Rumah Sakit Umum Daerah BallMandara Nomor : B.37.445/ 39893/ RM/ RSBM
    Bahwa terdakwa tidak ada mengajukan saksi yang meringankanyang ingin agar keterangannya didengarkan.Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa di persidangan menyatakantidak mengajukan saksi a de charge atau saksi yang meringankan ;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan bukti suratberupa Nomor : B.37.445/39893/RSBM Diskes/2021, tanggal O07 Juni 2021,dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut:1. Korban datang dalam keadaan sadar dengan keadaan umumbaik.2.
    Bahwa benar akibat dari perbuatan terdakwa tersebut korbanMAXONIUS LOTA MILA PRAING mengalami luka memar yangdisebabkan oleh kekerasan tumpul, berdasarkan pemeriksaan dokterpada tanggal 01 Juni 2021, sebagaimana dikuatkan dengan SuratVisum Et Repertum Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Nomor :B.37.445/ 39893/ RM/ RSBM, tanggal 07 Juni 2021, yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwadikaitkan dengan Visum et Repertum No : B.37.445/ 39893/ RM/ RSBM,tanggal O07 Juni 2021, bahwa tindak pidana penganiayaan tersebutdilakukan oleh terdakwa berawal ketika terdakwa merasa tersinggungdengan perkataan korban MAXONIUS LOTA MILA PRAING saatmelakukan panggilan telepon.
    kearah korban MAXONIUS LOTA MILA PRAINGyang mengenai punggung sebelah kiri koroban MAXONIUS LOTA MILAPRAING lalu korban MAXONIUS LOTA MILA PRAING keluar kamar danmelaporkan terdakwa ke Polisi.Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut korban MAXONIUSLOTA MILA PRAING mengalami luka memar yang disebabkan olehkekerasan tumpul, berdasarkan pemeriksaan dokter pada tanggal 01 Juni2021, sebagaimana dikuatkan dengan Surat Visum Et Repertum RumahSakit Umum Daerah Bali Mandara Nomor : B.37.445/ 39893/ RM/ RSBM
Register : 06-09-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 159/Pid.B/2018/PN Bit
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
M.TAUFIK THALIB
Terdakwa:
JHONI MANISE
2916
  • telah mengalami luka padawajah, perut dan tangan yang mengakibatkan korban mengeluarkan banyakdarah dari lukanya, terdakwa langsung pergi dan menyerahkan diri kepadapihak kepolisian.Bahwa parang yang digunakan oleh terdakwa bentuknya bengkok padabagian ujung parang hingga luka yang diakibatkan oleh tebasan parang tersebutdapat membelah daging tubuh saksi korban dimana tebasan tersebut kena.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami lukasebagaimana hasil Visum Et Repertum No. 22/ VER/RSBM
    Karena melihat saksi korban telah mengalami luka padawajah, perut dan tangan yang mengakibatkan korban mengeluarkan banyakdarah dari lukanya, terdakwa langsung pergi dan menyerahkan diri kepadapihak kepolisisan.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami lukasebagaimana hasil Visum Et Repertum No. 22/ VER/RSBM/VII/2018 denganhasil pemeriksaan tubuh bagian luar sebagai berikut :Ditemukan : luka iris pada pipi Kanan ukuran 12cm x 5 cm. luka iris pada pelipis kanan. luka iris pada perut
    dapatdipergunakan untuk memperkuat pembuktian;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari senin 25 Juni 2018 sekitar jam 08.00 wita telah terjaditindak pidana pemotongan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksiFelix Hans Wakkary;Bahwa terdakwa memotong tubuh korban Felix Hans Wakkary pada bagianpunggung, kepala tangan, perut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka sebagaimanaVisum et Repertum No. 22/ VER/RSBM
    Bernard Damopoli dan anak mantunya Dinni Tahundeng kejalanraya, terdakwa balik kerumah dan melihat korban berdebat mulut dengan alexlangi lalu terdakwa emosi dan menghayunkan parang tersebut kepada korbanberkalikali sampai saksi Felix Hans terkapar bersimbah darah dan terdakwaberhenti melakukan pemotongan dan meninggalkan korban dan menyerahkandiri ke polisi;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap korban, korbanFelix Hans Wakkary mengalami luka sebagaiman Visum et Repertum No. 22/VER/RSBM
Register : 13-06-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 101/Pid.B/2016/PN-Lsm
Tanggal 7 September 2016 — 1. ZUVERI Bin ZULKIFLI 2. SAED Bin SAED UMAR
354
  • Kemudian Terdakwa Il meminta uang kepada Saksi Korban sebagai gantikarena sendal Terdakwa Il rusak akibat digunakan untuk memukul Saksi Korban ;Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 072/RSBM/VV2016 tanggal 25April 2016, Saksi Korban mengalami bengkak pada kepala belakang, bibir bawahbagian dalam mengalami robek panjang +/ 0,5 c, dan memar pada telapak tangankiri ;Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut, Saksi Korban melaporkanke Polsek Banda Sakti, yang mana kemudian para Terdakwa ditangkap
    danternyata terdakwa Il mendapatkan penggantian dari korban sebesar Rp 40.000(empat puluh ribu rupiah), Rp 20.000, ( dua puluh ribu) untuk menggantisandalnya yang rusak sedangkan Rp 20.000, lagi diberikan korban;Bahwa tujuan para terdakwa ke tempat acara Grand Opening Klinik CempakaLima tersebu adalah untuk mencari Junaidi guna mendapatkan pekerjaan ;Menimbang, bahwa Para Terdakwa tidak mengajukan saksi (a de charge) ;11Menimbang bahwa di persidangan juga telah dibacakan Visum Et RepertumNomor: 072/RSBM
    Terdakwa Il memukul korban karena melihat Terdakwa sedangberkelahi dengan Terdakwa , lalu Terdakwa Il yang berada di luar klinik masukdan langsung menampar korban dengan menggunakan sandal yang terdakwa Ilpakai secara berulang kali sehingga sandal tersebut rusak;Bahwa benar korban melarang para terdakwa masuk ke dalam klinik karenakorban sedang menyapu dan mengepel lantai dan hari itu ada acara grandopening klinik tersebut ;Bahwa akibat perbuatan para terdakwa sesuai Visum Et Repertum Nomor:072/RSBM
    Bahwabenar melihat kejadian tersebut terdakwa Il juga ikut masuk kedalam Klinik,14menampar muka korban dengan menggunakan sendalnya secara berulangkalisampai sendal terdakwa Il rusak;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa dan Terdakwa Il terhadapkorban sebagaimana Visum Et Repertum No. 072/RSBM/ VI 2016, saksi korbanyang telah menderita bengkak pada kepala belakang, bibir bawah bagian dalammengalami robek panjang + 0,5 cm dan memar pada telapak tangan Kiri;Menimbang bahwa dari fakta tersebut
Register : 22-03-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 32/Pid.B/2021/PN Bit
Tanggal 28 April 2021 — Penuntut Umum:
1.JUSTISI DEVLI WAGIU, S.H.
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
HANDRI PANDO
2013
  • disuruh telanjang kemudian Korbandibawah ke Ibu angkat Terdakwa yang berada di kios di pinggir jalan raya,setelah sampai di kios Terdakwa mendorong Korban hingga terjatuhditanah dan menginjak kepala Korban serta mencekik leher Korbansehingga mengakibatkan Korban mengalami bengkak di wajah kiri dankanan, rasa sakit di kepala dan Kemaluan Korban, sebagaimanadimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.Bahwa Terdakwa menganiaya korban berdasarkan hasil visum etrepertum (vision and report) nomor 117/VER/ RSBM
    Korbannya adalah ibu Saksi MARSENI SIMON;Bahwa kejadiannya pada hari Jumat tanggal 01 Januari 2021 sekitar jam 23.00wita, bertempat di kebun pisang di Kelurahan Manembonembo AtasLingkungan I RT. 05 Kecamatan Matuari Kota Bitung;Bahwa Saksi tidak melihat kejadiannya karena sudah lari ketakutan;Bahwa Saksi yang melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polisi;Atas keteragan Saksi Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan Visum Et RepertumRSU Budi Mulia Nomor : 117/VER/ RSBM
    BitVisum Et repertum Puskesmas Lanrisang Nomor : 117/VER/ RSBM/I/2021yang telah ditanda tangani oleh dokter pemeriksa dr. Claudia Ponglabbapada tanggal 02 Januari 2021 dengan hasil pemeriksaan:1. HASIL PEMERIKSAAN :e Dahi: lebam kebiruane Pipi kiri : bengkak kebiruane Hidung : bengkak kebiruane = Bibir : luka terouka ukuran + 1 cm2. DIAGNOSA :e Luka Robeke Lebame Pembengkakan3.
    meninju pipi kiri sebanyak 1 (Satu)kali, Kemudian setelah menyetubuhi Korban, Terdakwa memukul kemaluanKorban sebanyak 3 (tiga) kali, setelah itu Terdakwa meninju Korban berulangulang dan menusuk kemaluan Korban dengan bambu tetapi ditahan oleh Korban,selain itu Terdakwa juga menginjak Korban;Bahwa benar Korban adalah isteri siri (tidak sah) dari Terdakwa dan dikaruniai 1(Satu) orang anak;Bahwa akibat pemukulan yang dilakukan Terkdakwa, Korban mengalami lukaluka sesuai Visum Et Repertum Nomor 117/VER/RSBM
Register : 10-05-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 100/Pid.B/2019/PN Bit
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
2.JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
OKTAVIANUS ANGKOBOS alias ASO
6127
  • Bahwa akibat dari perbuatan penganiayaan yang dilakukan olehTerdakwa mengakibatkan luka pada diri saksi Ronaldo Biasa Alias LEPEHalaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 100/Pid.B/2019/PN Bitsesuai dengan Surat Visum Et Repertum Nomor : 2593/VER/RSBM/VERIII/2019 tanggal 13 Maret 2019 yang diperiksa danditandatangani oleh dr. Henry H. Parengkuan dengan hasil adalah sebagaiberikut: Memar pada dada kana bawah.v Luka lecet ukuran + 1cm x 1cm pada pinggul.
    untuk melakukan penganiayaan dan terdakwaHalaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor 100/Pid.B/2019/PN Bitlangsung mengambil kayu yang berada di dapur dekat tempat masakdan kemudian terdakwa keluar memukul korban dan langsungmelarikan diri; Bahwa terdakwa sangat menyesal; Bahwa benar foto barang bukti yang diperlihatkan di persidangan; Bahwa terdakwa tidak pernah meminta maaf kepada saksi korban;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan bukti surat berupaSurat Visum Et Repertum Nomor : 2593 /VER/RSBM
    Alias LEPE dan langsung terdakwa melakukanpemukulan dengan menggunakan dodotu rica yang mengenai badan danpergelangan tangan saksi Ronaldo Biasa Alias LEPE, lalu saksi RonaldoHalaman 8 dari 14 halaman Putusan Nomor 100/Pid.B/2019/PN BitBiasa Alias LEPE langsung melarikan diri ke rumah saksi Ronaldo BiasaAlias LEPE; Bahwa akibat dari perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwamengakibatkan luka pada diri saksi Ronaldo Biasa Alias LEPE sesuaidengan Surat Visum Et Repertum Nomor : 2593 /VER/RSBM
    Luka lecet ukuran + 1cm x 1cm pada pinggul.Sebagaimana Surat Visum Et Repertum Nomor : 2593 /VER/RSBM/VERIII/2019tanggal 13 Maret 2019 yang diperiksa dan ditandatangani oleh dr.
Register : 10-07-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 123/Pid.B/2019/PN Bit
Tanggal 5 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.PRIMA POLUAKAN, SH
2.JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
BRANDON BC alias BRANDON
6317
  • Kandou Manado.Bahwa akibat perbuatan terdakwa BRANDON BC alias BRANDON, saksikorban mengalami rasa sakit dan luka sesuai VISUM ET REPERTUM Nomor :5306 /VER/RSBM/V/2019 tertanggal 20 Mei 2019 yang ditandatangani olehdokter pemeriksa dr. Putri M.
    KandouManado.Bahwa akibat perbuatan terdakwa BRANDON BC alias BRANDON,saksi korban mengalami rasa sakit dan luka sesuai VISUM ET REPERTUMHalaman 4 dari 14 Putusan Nomor 123/Pid.B/2019/PN BitNomor : 5306 /VER/RSBM/V/2019 tertanggal 20 Mei 2019 yang ditandatanganioleh dokter pemeriksa dr. Putri M.
    Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupaSebilah samurai dengan panjang 68 cm, lebar 3 cm, dengan salah satu sisitajam dan sisi lainnya berbentuk gergaji dengan gagang terbuat dari besi dandibungkus dengan lakban warna hitam, barang bukti tersebut telah disita dandiperlinatkan kepada saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum juga telah membacakan hasilvisum et repertum Nomor : 5306/VER/RSBM
    Rompasdokter pada RSBM dengan hasil pemeriksaan didapati hal hal sebagai berikut: Di pinggang bagian belakang sebelah kiri, terdapat luka tikam denganukuran +3 cm;Dengan kesimpulan : Keadaan tersebut dapat disebabkan oleh ruda paksa dengan bendatajamMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindakpidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan subsideritas, maka Majelis
Register : 19-09-2016 — Putus : 14-11-2016 — Upload : 18-11-2016
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 133/Pid.B/2016/PN-Lsm
Tanggal 14 Nopember 2016 — HASANUDDIN BIN NURDIN
5915
  • motor pengangkut tebu yang kebetulan berada ditempat kejadiantersebut hingga akhirnya saksi Herman jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri.Tidak lama kemudian datang warga sekitar untuk melerai perkelahian tersebutdan berhasil membawa saksi Herman yang sudah dalam keadaan pingsan /tidak sadarkan diri ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan.Bahwa akibat perbuatan terdakwa Hasanuddin Bin Nurdin mengakibatkan saksiHerman Bin Jamaluddin mengalami sakit dan luka berdasarkan Visum etrepertum Nomor : 341/RSBM
    Kekerasan Yang Dilakukan Mengakibatkan LukaLuka ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi danketerangan terdakwa serta dikaitkan dengan Visum et repertum Nomor : 341/RSBM/V/2016 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bunga Melati dan ditandatangani oleh dr.
    dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapandan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan rumah danpenahanan terhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perluditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan rumah ;Menimbang bahwa dipersidangan telah diperlinatkan barang buktiberupa : Visum et repertum Nomor : 341/RSBM
Register : 17-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 27/Pdt.G/2018/PA.Pkl
Tanggal 19 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
212
  • Selanjutnya pada bulanNopember Tahun 2017 Tergugat tinggal di Rumah Singgah BerbasisMasyarakat ( RSBM ) Kelurahan Kuripan Kertoharjo Kecamatan PekalonganSelatan Kota Pekalongan dan pada bulan Januari Tahun 2018 Tergugattinggal di rumah orang tua Tergugat di Desa Wonokerto Kulon KecamatanWonokerto Kabupaten Pekalongan sampai sekarang;.
    Bahwa puncaknya pada bulan Nopember Tahun 2017, Tergugat kembalimengamuk bahkan mengancam mau membunuh Penggugat dan keluargaHalaman 2 dari 5 putusan Nomor 0027/Pdt.G/2018/PA.PkIPenggugat, Tergugat bahkan hendak membakar Rumah orang tua Pengugatnamun bisa di cegah oleh Tokoh masyarakat serta tetangga orang tuaPenggugat, sehingga akhirnya Tergugat di bawa ke Rumah SinggahBerbasis Masyarakat ( RSBM ) Kelurahan Kuripan Kertoharjo KecamatanPekalongan Selatan Kota Pekalongan dan pada bulan Januari 2018
Register : 20-09-2013 — Putus : 24-03-2014 — Upload : 13-05-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 663/ Pdt / G / 2013/ PN. Dps.
Tanggal 24 Maret 2014 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
1711
  • RAFAEL ELANG PERKASA WIDIARSA Laki laki, lahir di Denpasar pada tanggal 14 Pebruari 2008sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 03/RSBM/2008 tanggal 2I April 2008 ;-----dst...
    ANAK 3 PENGGUGAT DAN TERGUGAT Laki laki, lahir di Denpasar padatanggal 14 Pebruari 2008sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 03/RSBM/2008 tanggal 2! April 2008 ( Foto copy terlampir); Bahwa pada awalnya perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat berjalandengan harmonis, rukun sebagaimana suami istri yang saling mencintai dan salingFMGNYAYANG!
    ANAK 3 PENGGUGAT DAN TERGUGAT Laki laki, lahir di Denpasar padatanggal 14 Pebruari 2008sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 03/RSBM/2008 tanggal 21 April 2008 ;Berada pada asuhan Tergugat;4. Memberikan kesempatan kepada Penggugat sebagai ayah kadung dari ke 3 (tiga)orang anak tersebut untuk mencurahkan kasih sayangnya kepada ke 3 (tiga) oranganak tersebut setiap saat tanpa ada halangan dari pihak manapun ;5.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran tanggal 21 April 2008 Nomor : 03/RSBM/2008,GIDE TT TAPS Piste memantine5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Nomor : 5171042209060015 tanggal 27 April2009, diberi tanda.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran tanggal 21 April 2008 Nomor : 03/RSBM/2008,diberi tandatanda6. Foto copy Kartu Keluarga Nomor : 5171042209060015 tanggal 27 April 2009, diberitanda7. Foto copy Informasi Biaya Penggunaan Kartu Halo periode 25 Nopember 2012sampai dengan 10 Desember 2012, diberi tanda8. Foto copy Informasi Biaya Penggunaan Kartu Halo periode 25 Desember 2012sampai dengan 10 Januari 2013, diberi tanda9.
Register : 10-03-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 124/Pid.B/2021/PN Kpn
Tanggal 29 April 2021 — Penuntut Umum:
LILIA MARINI SH
Terdakwa:
SUWANDI Bin WAKIM
6510
  • Bahwa selanjutnya terdakwa melihat ada darah yangmenetes kemudian terdakwa berhenti memukuli saksi SULIADI aliasUCIL, kemudian terdakwa pulang kerumah.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi SULIADI alias UCIL mengalamiluka robek pada hidung dan bagian kepala kiri atas dan berdasarkanVisum et Repertum dari Rumah Sakit Ben Mari309/Visum/RSBM/XII/2020 tanggal 10 Desember 2020 yangditandatangani oleh dr.
    Satu) buah pecahan genteng (kreweng);Dibenarkan oleh saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi dipersidangan untukmempersingkat uraian putusan maka Majelis Hakim cukup menunjuk BeritaAcara Persidangan yang telah dipertimbangkan sejauh ada kaitannya denganhukum pembuktian yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dariputusan ini;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan alat buktiberupa surat yaitu Visum et Repertum dari Rumah Sakit Ben Mari309/Visum/RSBM
    lalu Terdakwa pukul memakai pecahangenting;Menimbang, bahwa Terdakwa memukul korban di perut sebanyak dua kalidan dikepala sebanyak dua kali dan Terdakwa memukul sekali lagi di dekat hidungkorban;Halaman 7 dari 10 Putusan Nomor:124/Pid.B/2021/PN.KpnMenimbang, bahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh terdakwakemudian Saksi Korban mengalami luka di kepala sebelah atas kiri dan hidungmengalami robek sesuai dengan alat bukti berupa surat yaitu Visum et Repertumdari Rumah Sakit Ben Mari : 309/Visum/RSBM
Register : 03-09-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 148/Pid.B/2020/PN Bit
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.FENY ALVIONITA, S.H.
2.DEVI ANGGRETA, S.H.
Terdakwa:
NOUKE DUMAIS
3315
  • Kemudian Saksi korban berdiri kemballlalu Terdakwa kembali memukul Saksi korban sehingga Saksi korban danTerdakwa dilerai oleh saksi LEWI PANGUMBALERANG dan kepala lingkunganANA WALONE, selanjutnya Saksi korban dimasukkan ke dalam rumah, dankemudian membuat laporan ke Polsek.Bahwa perbuatan Terdakwa mengakibatkan saksi korban NOVI MUMEKalias NOVI mengalami Iluka, berdasarkan Visum Et Repertum No: 05014/ VER/RSBM/ VI/ 2020 yang dikeluarkan oleh RS BUDI MULIA BITUNG, dibuat danditanda tangani pada
    pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa,mengakibatkan antara pangkal hidung dan mata kiri saksi korbanterdapat Iluka robek dan berdarah; Benar, bahwa pada saat saksi korban terjatun dan berteriakmeminta tolong, saksi korban ditolong oleh saksi JOHNY PIETER aliasMUME yang pada saat itu kos di tempat saksi korban; Benar, bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi korbanmengalami luka robek diantara pangkal hidung dan mata kiri, serta lukalecet di siku sebelah kiri berdasarkan Visum Et Repertum No. 05014/VER/ RSBM
    Clara M.Malingkas;Menimbang bahwa tanggapan Terdakwa terhadap keteranganSaksi mengatakan bahwa Terdakwa memukul sebanyak tiga kali,Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 148/Pid.B/2020/PN Bitmelainkan Terdakwa hanya memukul satu kali dan mengenai istriTerdakwa, selebinnya Terdakwa membenarkan semua keterangan Saksi.Menimbang bahwa Penuntut Umum telah pula mengajukan buktisurat berupa Visum Et Repertum No: 05014/VER/RSBM/VI/2020 yangdikeluarkan oleh RS BUDI MULIA BITUNG, dibuat dan ditandatanganipada tanggal
    PANGUMBALERANG, saksi DEBBY TANGKUDUNG danKepala lingkungan ANA WALONE, selanjutnya Saksi korban dimasukkan kedalam rumah, dan kemudian membuat laporan ke Polsek.Halaman 9 dari 13 Putusan Nomor 148/Pid.B/2020/PN Bit Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa saksi korban NOVI MUMEKalias NOVI mengalami Iluka diantara pangkal hidung dan mata kiri serta lukalecet disiku sebelah kiri, Sesuai Visum Et Repertum No: 05014/ VER/RSBM/ VI/ 2020 yang dikeluarkan oleh RS BUDI MULIA BITUNG, dibuatdan ditanda tangani
    Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa saksi korban NOVI MUMEKalias NOVI mengalami luka diantara pangkal hidung dan mata kiri sertaluka lecet disiku sebelah kiri, sesuai Visum Et Repertum No: 05014/ VER/RSBM/ VI/ 2020 yang dikeluarkan oleh RS BUDI MULIA BITUNG, dibuatdan ditanda tangani pada tanggal 09 Juni 2020 oleh dr.
Register : 24-11-2021 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 11-02-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 162/Pid.B/2021/PN Bit
Tanggal 10 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.MARISKA JENNIFER SARAH KANDOU, S.H.
2.NURUL DEWINTA, S.H.
Terdakwa:
RIFALDI HALIM alias ALDI
7719
  • sudah banyakdarah yang keluar dari bagian pinggang dan tangan saksi Randy VanDame, saat itu Novan Devy Kaani langsung membawa saksi Randy VanDame Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas luka yangdialami oleh saksi Randy Van DameBahwa akibat perobuatan Terdakwa RIFALDI HALIM Alias ALDItersebut, saksi Randy Van Dame (korban) merasakan sakit danterhalangi pekerjaannya selama beberapa hari, selain itu saksi RandyVan Dame (korban) mengalami luka sebagaimana hasil Visum EtRepertum Nomor : 9242/Ver/RSBM
    Lalu Terdakwa melihat korban lari; Bahwa terdakwa membuang pisau yang digunakan untuk menikamterdakwa di Hutan Colombo ; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum ; Bahwa terdakwa merasa menyesal atas perbuatan terdakwa ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan Visum Et RepertumNomor : 9242/Ver/RSBM/VIII/2021, yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.Aryani R.
    bekerja selama 2 (dua) bulan karena korbanbekerja sebagai sopir di toko; Bahwa korban tidak dendam terhadap terdakwa ; Bahwa pisau yang digunakan Terdakwa untuk menusuk korban adalahpisau dapur yang diambil dari baki tempat ikan ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwatersebut, korban merasakan sakitdan terhalangi pekerjaannya selama beberapa hari, selain itu korban RandyVan Dame (korban) mengalami luka sebagaimana hasil Visum Et RepertumHalaman 8 dari 12 Putusan Nomor 162/Pid.B/2021/PN BitNomor : 9242/Ver/RSBM
    Terdakwa menikam kedua kalinya ke arah badanakan tetapi korban menangkisnya dengan siku tangan kiri sehinggamenyebabkan luka ;Menimbang, bahwa setelah penikaman, korban melarikan diri ke rumahteman korban yang bernama Risaldi Manopo dan la yang membawa korban kerumah sakit ;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, korbanmerasakan sakit dan terhalangi pekerjaannya selama beberapa hari, selain itusaksi Randy Van Dame (korban) mengalami luka sebagaimana hasil Visum EtRepertum Nomor : 9242/Ver/RSBM
Register : 14-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 4/Pid.B/2019/PN Bit
Tanggal 7 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.ARIEL DENNY PASANGKIN
2.JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
ANDILO SARAPIL alias ANDILO
5818
  • lanjut berjalan pulang, sekitar 10 (Sepuluh langkah)terdakwa yang mengambil parang dari rumah terdakwa langsungmengayunkan parang tersebut ke arah saksi korban sebanyak 2 (dua)kali dan mengena pada pipi kiri hingga telinga kiri serta kebagianbelakang telingi kiri saksi korban, setelah itu terdakwa langsungmelarikan diri dan meninggalkan saksi korban.Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, saksi korban mengalami lukasebagaimana diterangkan dalam Visum et Repertum atas nama JONLYKUAGOWnomor :54/VER/RSBM
    lanjut berjalan pulang, sekitar 10 (Sepuluh langkah)terdakwa yang mengambil parang dari rumah terdakwa langsungmengayunkan parang tersebut ke arah saksi korban sebanyak 2 (dua)kali dan mengena pada pipi kiri hingga telinga kiri serta kebagianbelakang telingi kiri saksi korban, setelah itu. terdakwa langsungmelarikan diri dan meninggalkan saksi korban .Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, saksi korban mengalami lukasebagaimana diterangkan dalam Visum et Repertum atas nama JONLYKUAGOW nomor :54/VER/RSBM
    Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, saksi korban mengalami lukasebagaimana diterangkan dalam Visum et Repertum atas nama JONLYKUAGOW nomor :54/VER/RSBM/X/2018 Tanggal 30Oktober2018 yangdibuat dan ditandatangani oleh dr. Claudia P.
    rumahterdakwa dan mengikuti saksi koroban yang sedang berjalan menujusepeda motor yang dikemudikan saksi REANALDY SARIMBANGUNdan langsung memarangi kepala saksi sebanyak 2 (dua) kali sehinggasaksi korban terluka dan terjatuh ketika lari menyelamatkan diri;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi menderita luka di bagian pipisebelah kiri hingga telinga sebelah kiri dan kepala bagian belakangtelinga sebelah kiri yang selengkapnya sebagaimana diterangkan dalamVisum et Repertum atas nama JONLY KUAGOW Nomor54/VER/RSBM
    dan mengikuti saksikorban yang sedang berjalan menuju sepeda motor yang dikemudikan saksiREANALDY SARIMBANGUN dan langsung memarangi kepala saksi sebanyak2 (dua) kali sehingga saksi korban terluka dan terjatuh ketika larimenyelamatkan diri, dimana akibat perbuatan terdakwa saksi menderita luka dibagian pipi sebelah kiri hingga telinga sebelah kiri dan kepala bagian belakangtelinga sebelah kiri yang selengkapnya sebagaimana diterangkan dalam Visumet Repertum atas nama JONLY KUAGOW Nomor :54/VER/RSBM
Upload : 19-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2062 K/PID/2010
Jaksa dan Terdakwa; Johanis Winner Waroko
1511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alat bukti surat dalam perkara Pemohon Kasasi berupa Visum EtRepertum nomor : 43/VER/RSBM/IV/2008 tanggal 28 April 2008 yang dibuatoleh dokter Deasy Moniaga yang memeriksa Lelaki Esra Laihan denganhasil pemeriksaan : Terdakwa luka gores kecii ukuran : 1,5 cm x 0,5 cm didahikiri, diagnosa : luka gores, dengan kesimpulan : keadaan tersebut dapatdisebabkan oleh pada paksa dengan benda tumpul.Bahwa luka gores yang dialami saksi Esra Laihan yang disebabkan olehtamparan Terdakwa (Pemohon Kasasi)
    Yahya Harahap, SH dan Penerapan KUHAP dJilid Il, Penerbit PustakaKartini Jakarta, Catatan Kedua Mei 1988, halaman 835).Bahwa, jelas alat bukti surat berupa Visum Et Repertum nomor43/VER/RSBM/IV/2008 tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian denganadanya keterangan saksi Matias Atara dengan kekuatan sumpah di depanpersidangan menerangkan pada waktu kejadian penganiayaan terhadapsaksi Esra Laihan, saksi meiihat di wajah saksi Esra Laihan sedangkemerahan dalam Visum Et Repertum tersebut di dahi terdapat
    Iluka gores.Bahwa, dengan demikian Judex Facti telah tidak menerapkan hukum ataumenerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya alat bukti surat berupaVisum Et Repertum nomor : 43/VER/RSBM/IIV/2008 sebagaimanadiharuskan dalam Pasal 187 huruf aKUHAP..
    Ataramenerangkan bahwa saksi melihat wajah koroban sedang kemerahan dibagian pipi sebelah kanan namun saksi tidak melihat ada luka.Bahwa, dengan demikian Judex Facti telah tidak menerapkan hukum ataumenerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya mengenai alat buktipetunjuk yang diperoleh dari keterangan saksi yang diharuskan dalamPasal 185 ayat (4) dan Pasal 185 ayat (6) huruf aKUHAP.Alat bukti petunjuk yang diperoleh dari surat akan diuraikan berikut ini:Bahwa mengenai surat berupa Visum Et Repertum nomor43/VER/RSBM
Register : 26-06-2013 — Putus : 26-08-2013 — Upload : 27-12-2013
Putusan PN BITUNG Nomor 114/Pid.B/2013/PN.Bitung
Tanggal 26 Agustus 2013 — RAPUNG RAHMAN
10036
  • langsung menusuk saksikorban dengan menggunakan pisau dapur yang mengena padabagian leher sebelah kiri, dibelakang telinga kiri, bagian dalamlubang telinga sebelah kiri serta luka bakar di dada kiri danpunggung kiri kemudian saksi korban melarikan diri ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, menyebabkan saksi korbanmengalami luka tikam dan luka bakar dengan kesimpulan keadaantersebut disebabkan oleh benda keras dan tajam serta benda cairpanas sebagaimana diterangkan dalam Visum Et Refertum No.44/VER/RSBM
    langsung menusuk Saksikorban dengan menggunakan pisau dapur yang mengena padabagian leher sebelah kiri, dibelakang telinga kiri, bagian dalamlubang telinga sebelah kiri serta luka bakar di dada kiri danpunggung kiri kemudian saksi korban melarikan diri ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, menyebabkan saksi korbanmengalami luka tikam dan luka bakar dengan kesimpulan keadaantersebut disebabkan oleh benda keras dan tajam serta benda cairpanas sebagaimana diterangkan dalam Visum Et Refertum No.44/VER/RSBM
    langsung menusuk saksikorban dengan menggunakan pisau dapur yang mengenae pada bagian leher sebelah kiri, dibelakang telinga kiri, bagiandalam lubang telinga sebelah kiri serta luka bakar di dada kiri danpunggung kiri kemudian saksi korban melarikan diri ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, menyebabkan saksi korbanmengalami luka tikam dan luka bakar dengan kesimpulan keadaantersebut disebabkan oleh benda keras dan tajam serta benda cairpanas sebagaimana diterangkan dalam Visum Et Refertum No.44/VER/RSBM
    dengan menggunakan pisau dapur yang mengena padabagian leher sebelah kiri, dibelakang telinga kiri, bagian dalamlubang telinga sebelah kiri serta luka bakar di dada kiri danpunggung kiri kemudian saksi korban melarikan diri ;e Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa saksi korban mendapatperawatan medis dari rumah sakit dan sempat mendapat halangandalam beraktifitas sehariharie Menimbang bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi korbanmengalami luka sebagaimana diterangkan dalam Visum EtRefertum No.44/VER/RSBM
Putus : 20-01-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2218 K/Pid/2010
Tanggal 20 Januari 2011 — SEIICHI WAROUW
1717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UchiMasruchi Nip.010035714 ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa korban Stella Nova Mandagi denganhasil pemeriksaan ditemukan tampak robekan lama selaput dara pada jam limadan sembilan dengan diagnose selaput dara tidak utuh kesimpulan keadaantersebut dapat disebabkan rudapaksa dengan benda tumpul berbentuk bulatlonjiong ke dalam liang senggama sesuai dengan Visum Et RepertumNo.151/VER/RSBM/IX/2009 yang dibuat pada tanggal 14 September 2009 danditandatangani pada tanggal 24 September 2009 oleh Dr.
    Uchi Masruchi NIP.010035714 ;Bahwa akibat perobuatan Terdakwa korban Stella Nova Mandagi denganhasil pemeriksaan ditemukan tampak robekan lama selaput dara pada jam limadan sembilan dengan diagnose selaput dara tidak utuh kesimpulan keadaantersebut dapat disebabkan rudapaksa dengan benda tumpul berbentuk bulatlonjong ke dalam liang senggama sesuai dengan Visum Et RepertumNo.151/VER/RSBM/IX/2009 yang dibuat pada tanggal 14 September 2009 danditandatangani pada tanggal 24 September 2009 oleh Dr.
    UchiMasruchi NIP.010035714 ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa korban Stella Nova Mandagi denganhasil pemeriksaan ditemukan tampak robekan lama selaput dara pada jam limadan sembilan dengan diagnose selaput dara tidak utuh kesimpulan keadaantersebut dapat disebabkan rudapaksa dengan benda tumpul berbentuk bulatloniong ke dalam liang senggama sesuai dengan Visum Et RepertumNo.151/VER/RSBM/IX/2009 yang dibuat pada tanggal 14 September 2009 danditandatangani pada tanggal 24 September 2009 oleh Dr.