Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN SUBANG Nomor 9/Pdt.G.S/2023/PN Sng
Tanggal 24 Juli 2023 — Penggugat:
KSP Bangun Karya Utama
Tergugat:
1.Atam Sukandi
2.Ratnengsih
490
  • M E N G A D I L I:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat ;
    3. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor : 0028734/KKU/RSC2/X/15 tanggal 29 Oktober 2015 adalah sah dan berkekuatan hukum;
    4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar secara lunas, seketika dan tanpa syarat seluruh hutang pokok sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada