Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2024 — Putus : 09-08-2024 — Upload : 12-08-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 117/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 9 Agustus 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Raja Kamarul Zaman
Terdakwa:
Handi Kardi Candra Duha Anak Rubahati Duha
145
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Handi Kardi Candra Duha Anak Rubahati Duha tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Handi Kardi Candra Duha Anak Rubahati Duha oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Raja Kamarul Zaman
    Terdakwa:
    Handi Kardi Candra Duha Anak Rubahati Duha