Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 172/Pdt.P/2021/PA.Kab.Mn
Tanggal 11 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
1919
  • li>Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
  • Menetapkan almarhumah Asmiatun binti Kaeran telah meninggal dunia pada tanggal 25 Januari 2021;
  • Menetapkanbahwa ahli waris sah dari almarhumah Asmiatun binti Kaeran adalah : Endang Dwi Kustiah binti Kusno (Pemohon I) selaku anak kandung, Ari Sulistijoko bin Kusno (Pemohon II) selaku anak kandung, Putut Mardioko bin Kusno (Pemohon III) selaku anak kandung, Agus Indarko bin Kusno (Pemohon IV) selaku anak kandung dan Udik Rudioko
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Agus Indarko Nomor :474.1/85Cs/JTU/1990 Tanggal 24101990 dari Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang,bermeterai cukup, setelan dicocokkan dengan aslinya ternyata telahsesuai, bukti P.9;10.Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Udik Rudioko Nomor :443/1990 Tanggal 02041990 dari Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Madiun , bermeterai cukup, setelahdicocokkan dengan aslinya ternyata telah sesuai, bukti P.10;11
    di Kota Madiun, yang memberikan keterangan di bawahSumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi adalahPaman para Pemohon ;Bahwa saksi tahu ayah kandung para Pemohon bernama Kusno danibu kandung para Pemohon bernama Asmiatun, mereka menikahpada tanggal 18 Nopember 1957 yang lalu;Bahwa saksi tahu setelan menikah Kusno dan Asmiatun dikaruniai5 (lima) anak masingmasing bernama Endang Dwi Kustiah, AriSulistiioko, Putut Mardioko, Agus Indarko dan Udik Rudioko
    adalah memperoleh bagian yang sesuaidengan hukum waris atas harta peninggalan pewaris;Menimbang, bahwa Asmiatun binti Kaeran sudah meninggal duniapada tanggal 21 Januari 2021 dan kedua orangtuanya juga sudahmeninggal terlebih dahulu;Menimbang, berdasarkan ketentuan 172, 173 dan 174 KHIdikaitkan dengan faktafakta tersebut di atas maka ahli waris dariAsmiatun binti Kaeran adalah Endang Dwi Kustiah (Pemohon 1), AriSulistiioko (Pemohon II), Putut Mardioko (Pemohon Ill), Agus Indarko(Pemohon IV) dan Udik Rudioko
    terpenuhi dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, maka Majelis Hakim berpendapat petitum angka 2 dan 3permohonan para Pemohon dapat dikabulkan dengan perbaikan denganmenetapkan bahwa almarhumah Asmiatun binti Kaeran telah meninggaldunia pada tanggal 21 Januari 2021 dan menetapkan bahwa ahli warissah dari lbu Asmiatun binti Kaeran adalah Endang Dwi Kustiah (Pemohon1), Ari Sulistijoko (Pemohon Il), Putut Mardioko (Pemohon Ill), AgusIndarko (Pemohon IV) dan Udik Rudioko
Register : 19-05-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 28-05-2020
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 99/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mn
Tanggal 28 Mei 2020 — Pemohon melawan Termohon
205
  • Menetapkan Ahli Waris yang sah dan Mustahak dari Almarhum Kusno bin Somopawiro adalah:
    1. Asmiatun binti Kaeran sebagai istri;
    2. Endang Dwi Kustiah binti Kusno sebagai anak;
    3. Ari Sulistijoko bin Kusno sebagai anak;
    4. Putut Mardioko bin Kusno sebagai anak;
    5. Agus Indarko bin Kusno sebagai anak;
    6. Udik Rudioko bin Kusno sebagai anak;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini
    SAKSI I, umur 79 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta,alamat Kota Madiun, di bawah sumpahnya memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa saksi kenal para Pemohon, karenasaksi adalah Adik Kandung Pemohon I; Bahwa benar Kusno bin Somopawiro padatahun 1957 menikah dengan PEMOHON ASLI dan dikaruniai 5orang anak (Endang Dwi Kustiah, Ari Sulistijoko, Putut Mardioko,Agus Indarko dan Udik Rudioko) ; Bahwa saksi mengetahui Kusno binSomopawiro telah meninggal dunia pada tanggal 28 Desember2011 ; Bahwa Almarhum
    Bahwa pada saat meninggal dunia Almarhum Kusno bin Somopawiroberagama Islam dan meninggalkan istri (PEMOHON ASLI ) dan 5 oranganak (Endang Dwi Kustiah, Ari Sulistijoko, Putut Mardioko, Agus Indarkodan Udik Rudioko); Bahwa, Ahli Waris Almarhum Kusno bin Somopawiro yang ada yaitupara Pemohon (Asmiatun, Endang Dwi Kustiah, Ari Sulistijoko, PututMardioko, Agus Indarko dan Udik Rudioko); Bahwa para Pemohon bermaksud agar ditetapkan sebagai ahli warisyang sah dari Almarhum Kusno bin Somopawiro dan syaratnya
Register : 05-04-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PA NGAWI Nomor 551/Pdt.G/2022/PA.Ngw
Tanggal 21 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
188
  • Memberi izin kepada Pemohon (Rudioko bin Suyoto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Darsini binti Sugeng) di depan sidang Pengadilan Agama Ngawi;
4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah)

Dibayarkan sebelum atau sesaat Pemohon akan mengucapkan ikrar talak;

5.