Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN JANTHO Nomor 21/Pdt.P/2024/PN Jth
Tanggal 25 Maret 2024 — Pemohon:
Rufaita
1211
  • Pemohon:
    Rufaita
Register : 03-06-2024 — Putus : 16-07-2024 — Upload : 23-07-2024
Putusan MS JANTHO Nomor 192/Pdt.P/2024/MS.Jth
Tanggal 16 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
180
  • Menetapkan ahli waris dari almarhumah Nuraini binti Rani Bunthok adalah Rufaita, SE binti Abdul Manaf;

    4. Menetapkan Pemohon untuk mengurus sertifikat hak milik terhadap tanah peninggalan dari ibu kandung Pemohon ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Besar, berdasarkan gambar situasi dan tanah tersebut telah diukur seluas 184 M2 yang terletak di Desa Lamkeumok, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar dengan batas-batas:

    a.