Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PA Ngamprah Nomor 2449/Pdt.G/2020/PA.Nph
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
114
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yayan Ruhiawan bin Sarka) terhadap Penggugat (Dian Dinastri binti Nanang Rustandi);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp526.000,00 (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah).
Register : 16-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 2788/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2322
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (IWAN RUHIAWAN BIN H. ROHMAT) terhadap Penggugat (IIS SARIPAH S.Pd. BINTI H.
Register : 08-05-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 107/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 20 Agustus 2018 — DEDE EDWAR HERDIAN, dkk.; Melawan; UNION PLATING;
7923
  • RAHWAN RUHIAWAN NIP. 19631120 199203 1006selaku Mediator mengetahui Bapak Drs. IING SOLIHIN MM, NIP.19620713 198703 1 001 Selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Bandung Barat (Bukti P20) ;Fotocopy surat Risalah Perundingan Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial Tanggal 06 Maret 2018 yang dibuat oleh Bapak Drs.H. RAHWAN RUHIAWAN NIP. 19631120 199203 1006 selaku Mediatorpada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten BandungBarat.
Register : 13-01-2017 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 26-05-2020
Putusan PA CIMAHI Nomor 392/Pdt.G/2017/PA.Cmi
Tanggal 20 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Yayan Ruhiawan