Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2023 — Putus : 10-04-2023 — Upload : 27-04-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 72/Pid.B/2023/PN Mks
Tanggal 10 April 2023 — Penuntut Umum:
RESKIYANTI ARIFIN, SH
Terdakwa:
HARTYNUARSI PUTRI RULANDANI
3710
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa HARTYNUARSI PUTRI RULANDANI alias NUNU tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN DALAM PEKERJAAN;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    RESKIYANTI ARIFIN, SH
    Terdakwa:
    HARTYNUARSI PUTRI RULANDANI