Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 1867/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
VINA MONIKA, S.H
Terdakwa:
1.PERDANA PAULUS NAPITUPULU
2.TAMBOS PANDAPOTAN RUMAHBORO
232
    1. Menyatakan TerdakwaIPerdana Paulus Napitupulu dan Terdakwa II Tambos Pandapotan Rumahboro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dalam Keadaan Memberatkan, dalam Dakwaan Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaPara Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa
    Penuntut Umum:
    VINA MONIKA, S.H
    Terdakwa:
    1.PERDANA PAULUS NAPITUPULU
    2.TAMBOS PANDAPOTAN RUMAHBORO
    Medan Timur /Jalan Tiga Dolok Desa Ambarita KecamatanHatonduhan Kabupaten SimalungunAgama : KristenPekerjaan : Pelajar /MahasiswaTerdakwa Tambos Pandapotan Rumahboro ditahan dalam tahanan rutan oleh:ds2.Penyidik sejak tanggal 30 April 2019 sampai dengan tanggal 19 Mei 2019;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Mei 2019sampai dengan tanggal 28 Juni 2019;. Penuntut Umum sejak tanggal 26 Juni 2019 sampai dengan tanggal 15 Juli2019;.
    dan mempunyai niatyang sama untuk mewujudkan satu tujuan, dimana sipelaku tidak harusmemenuhi semua unsur tindak pidana yang dilakukan akan tetapi setiap andildari para pelaku menentukan terwujudnya tindak pidana tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan serta pertimbangan unsurunsur sebelumnya di atas, diketahuibahwa para pelaku dalam perkara ini adalah lebih dari satu orang yaituTerdakwa Perdana Paulus Napitupulu bersama dengan Terdakwa II TambosPandapotan Rumahboro
    Menyatakan Terdakwa Perdana Paulus Napitupulu dan Terdakwa IlTambos Pandapotan Rumahboro telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan, dalam Dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 04-06-2014 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 501/Pid. B/ 2014/ PN. Lbp
Tanggal 4 Juni 2014 —
152
  • menggunakanbecak motor.Bahwa sebelum sempat para terdakwa membawa lari dengan becak motorbateraibaterai tersebut, keburu ditangkap warga.Bahwa para terdakwa melakukan perbuatan tersebut bersamasama denganSahat Rumahorbo dan Ucok Manik.Bahwa Sahat Rumahorbo dan Ucok Manik berhasil melarikan diri ketikawarga masyarakat datang.Bahwa peranan terdakwa Sarmoko adalah yang membawa becak motor danikut menaikan baterai ke dalam becak, terdakwa Krisvanto yang membawaperalatan linggis dan gunting pemotong besi, Sahat Rumahboro