Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 51/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
144
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ajis Kilwo bin Ambarak Rahantan) dengan Pemohon II (Hafifa Rumahoira binti Abudali Rumahoira) yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2005 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Ajis Kilwo bin Ambarak Rahantan, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual,Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanHafifa Rumahoira
    binti Abudali Rumahoira, umur 34 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon berdasarkan surat permohonan tanggal 1 April2016 yang terdaftar di Kepaniteraan
    Majelis Hakim kiranya dapatmenerima, memeriksa dan selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :PRIMAIR :1.Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menetapkan sah menurut hukum pernikahan Pemohon (Ajis Kilwo binAmbarak Rahantan) dan Pemohon II (Hafifa Rumahoira binti AbudaliRumahoira,) yang dilangsungkan pada tanggal 25 bulan November tahun2005;Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa pengadilan
    Pemohon dan Pemohon II sebagai pasangansuami istri;e Bahwa saksi hadir pada saat para Pemohon melangsungkan akad nikahpada tanggal 25 November 2005;e Bahwa pernikahan para Pemohon dilaksanakan di Desa TayandoOhoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;e Bahwa pelaksanaan akad nikah dihadiri oleh Imam Masjid yang bernamaHanafi Fid;e Bahwa dalam pelaksanaan akad nikah tersebut ada ijab kabul;e Bahwa yang menjadi wali nikah dalam perkawinan para Pemohon adalahayah kandung Pemohon II yang bernama Abudali Rumahoira
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ajis Kilwo bin AmbarakRahantan) dengan Pemohon Il (Hafifa Rumahoira binti AbudaliRumahoira) yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2005 di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 03-08-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA TUAL Nomor 366/Pdt.P/2017/PA Tual
Tanggal 23 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
205
  • PENETAPANNomor 0266/Pdt.P/2017/PA TIaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraitsbat nikah, yang diajukan oleh :Muhidin bin Thalib Ohoiyuf, umur 75 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMP, Pekerjaan Petani bertempat tinggal di Ohoi Tetoat,Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara,sebagai Pemohon I;Maliha Rumahoira binti Anas Rumahoira , umur 55 tahun,
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Muhidin bin Thalib Ohoiyuf)dengan Pemohon II (Malina Rumahoira binti Anas Rumahoira) yangdilaksanakan pada tanggal 12 Maret 1953 di Ohoi Tetoat, Kecamatan HoatSorbay, Kabupaten Maluku Tenggara;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muhidin bin ThalibOhoiyuf) dengan Pemohon II (Maliha Rumahoira binti Anas Rumahoira)yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 1953 di Ohoi Tetoat, KecamatanHoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara;3.
Register : 02-06-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA TUAL Nomor 266/Pdt.P/2017/PA Tual
Tanggal 22 Juni 2017 — Pemohon melawan Termohon
198
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhidin bin Thalib Ohoiyuf) dengan Pemohon II (Maliha Rumahoira binti Anas Rumahoira) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 1953, di Ohoi Tetoat, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 91.000,- (Sembilan

    PENETAPANNomor 0266/Pdt.P/2017/PA TIaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraitsbat nikah, yang diajukan oleh :Muhidin bin Thalib Ohoiyuf, umur 75 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMP, Pekerjaan Petani bertempat tinggal di Ohoi Tetoat,Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara,sebagai Pemohon I;Maliha Rumahoira binti Anas Rumahoira , umur 55 tahun,
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Muhidin bin Thalib Ohotyuf)dengan Pemohon II (Malina Rumahoira binti Anas Rumahoira) yangdilaksanakan pada tanggal 12 Maret 1953 di Ohoi Tetoat, Kecamatan HoatSorbay, Kabupaten Maluku Tenggara;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muhidin bin ThalibOhoiyuf) dengan Pemohon II (Malina Rumahoira binti Anas Rumahoira)yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 1953 di Ohoi Tetoat, KecamatanHoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara;3.