Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 247/Pid.Sus/2020/PN Jap
Tanggal 27 Agustus 2020 — Rumbindi
14260
  • Rumbindi
    Rumbindi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 24 Februari 2020 sampai dengan tanggal 14 Maret2020. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Maret 2020sampai dengan tanggal 23 April 20203. Penangguhan penahanan oleh Penyidik sejak tanggal 11 April 20204.
    RUMBINDI pada hari minggutanggal 23 februari 2020 sekitar jam 08.00.wit atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan februari tahun 2020, bertempat di KomplexKehutanan Skyline Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Jayapura yang Memeriksa,Mengadili dan memutusperkara pidana atas nama AUDI MELVIN M.
    RUMBINDI adalah OrangYang Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup RumahTangga Yang Menimbulkan Penyakit Atau Halangan yang dilakukanoleh terdakwa dengan rangkaian perbuatan atau caracara antara lainsebagai berikut;Berawal saat tersangka sedang memasak nasi di dalam rumahnya kemudiankorban yang adalah istri terdakwa sendiri datang dan menegur tersangkaHalaman 2 dari 9 Putusan Nomor 247/Pid.Sus/2020/PN Japdengan mengatakan ko masak nasi banyak sekali macam 10 orang yangada dalam rumah kemudian
Register : 16-08-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 22-06-2018
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 92/Pid.B/2017/PN Tim
Tanggal 26 September 2017 — Penuntut Umum:
KUKUH NUGROHO INDRA PRAJA, SH
Terdakwa:
MAIKEL RUMBINDI
7617
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa MAIKEL RUMBINDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa MAIKEL RUMBINDI dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan lamanya masa penahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    KUKUH NUGROHO INDRA PRAJA, SH
    Terdakwa:
    MAIKEL RUMBINDI
    PUTUSANNomor 92/Pid.B/2017/PN.TimDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kota Timika yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwae Nama lengkap : MAIKEL RUMBINDI ;Tempat lahir : Sorong ;Umur/tanggal lahir : 31 tahun/10 April 1986 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : JI. Sp 2 Base camp RT 01 Kel.Timika jaya, Distrik MimikaBaru, Kab.
    Menyatakan terdakwa MAIKEL RUMBINDI telah terbukti Ssecara sah danmeyakinkan menurut hukum = melakukan tindak pidana Penganiayaan,sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan tunggal kami ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap diri terdakwa MAIKEL RUMBINDI berupapidana penjara selama 10 bulan dikurangkan seluruhnya selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalamtahanan ;3.
    tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan terdakwasecara lisan di depan persidangan, yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan bertetap pada tuntutannya tersebut ;Setelah mendengar tanggapan terdakwa secara lisan di depan persidanganterhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut menyatakan bertetap pada pembelaannya tersebut ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Dakwaan : Bahwa terdakwa MAIKEL RUMBINDI
    NAOMI RUMBINDI alias MAMA OMI :Bahwa saya dihadapkan dipersidangan sehubungan dengan tindak pidanapenganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa Maikel Rumbindi terhadap YANEDAMAYANTI PONEGORO pada hari Minggu tanggal 02 Juli 2017 sekitar pukul13.30 Wit bertempat di Jalan Cendrawasih depan Gelalel Timika ;Bahwa Terdakwa adalah anak kandung saya, sedangkan korban adalah anak mantusaya ;Bahwa Terdakwa dan Korban belum ada ikatan pernikahan yang sah baik menuruthukum agama, catatan sipil maupun adat sejak
    Unsur Dengan sengaja menimbulkan sakit atau luka : Menimbang, bahwa yang dimaksud Dengan sengaja menimbulkan sakitatau luka adalah menunjuk kepada maksud dan tujuan dari perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap diri korban ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan yakni Bahwa benar terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadapdiri korban Yane Rumbindi pada hari Minggu tanggal 02 Juli 2017 sekitar pukul 13.30Wit bertempat di Jalan Cendrawasih depan Gelalel