Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PN TUBAN Nomor 779/Pdt.P/2018/PN Tbn
Tanggal 22 Oktober 2018 — Pemohon:
RUMCIYANTO
6511
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon
    2. Menyatakan bahwa orang yang bernama RUMCIYANTO dan RUMCIANTO adalah satu orang yang sama (satu) yakni pemohon, dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah : RUMCIYANTO

    3.Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sejumlah Rp. 111.000,00 ( seratus sebelas ribu rupiah);

    Pemohon:
    RUMCIYANTO