Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA SELONG Nomor 126/Pdt.P/2019/PA.Sel
Tanggal 29 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
114
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Nurahman bin Ruminggih) dengan Pemohon II (Tutikk Handayani binti Muhainim) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2006 di Dusun Montong Kelek, Desa Sukaraja, Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Para Pemohon
    PENETAPANNomor 126/Pdt.P/2019/PA.SelDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah yang diajukan oleh :Nurahman Bin Ruminggih, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Dusun Montong KelekDesa Sukaraja Kecamatan Jeroworu Kabupaten Lombok Timur,sebagai Pemohon .danTutik Handayani binti Muhainim
    Bahwa Pemohon adalah anak dari pasangan suami istri (Ruminggih) dan(Edeng) dan Pemohon II anak dari pasangan suami istri (Muhainim) dan(Serah);3. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus perjaka danPemohon II berstatus gadis;4.
Register : 10-04-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA SELONG Nomor 126/Pdt.P/2019/PA.Sel
Tanggal 29 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
114
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Nurahman bin Ruminggih) dengan Pemohon II (Tutikk Handayani binti Muhainim) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2006 di Dusun Montong Kelek, Desa Sukaraja, Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Para Pemohon
    PENETAPANNomor 126/Pdt.P/2019/PA.SelDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah yang diajukan oleh :Nurahman Bin Ruminggih, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Dusun Montong KelekDesa Sukaraja Kecamatan Jeroworu Kabupaten Lombok Timur,sebagai Pemohon I.danTutik Handayani binti Muhainim
    Bahwa Pemohon adalah anak dari pasangan suami istri (Ruminggih) dan(Edeng) dan Pemohon II anak dari pasangan suami istri (Muhainim) dan(Serah);3. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus perjaka danPemohon II berstatus gadis;4.
Register : 19-05-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PA SELONG Nomor 463/Pdt.P/2022/PA.Sel
Tanggal 6 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
81
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Triadi bin Sumanem) dengan Pemohon II (Ruminggih binti Andi) yang dilaksanakan pada Tanggal, 10 Juli 2020 di Dusun Reguar Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
Register : 01-11-2007 — Putus : 24-04-2008 — Upload : 05-05-2015
Putusan PN SELONG Nomor 69/PDT.G/2007/PN.SEL
Tanggal 24 April 2008 — - AMAQ RUKNAH,DKK MELAWAN - AMAQ RAENAH Alias HAJI MOH. RAIS IBRAHIM,DKK DAN - INAQ MAHSIP,DKK
7232
  • Jamanbahwa Amaq Jaman dapat tanah sengketa daripemerintah pada tahun 1941, pada tahun tersebut usiasaksi + 10 tahun ; e Bahwa yang dapat tanah dari pemerintah banyak antaralain Inaq De yang letaknya di sebelah utara tanahsengketa ; e Bahwa setelah Amaq Jaman meninggal tahunnya saksilupa, tanah sengketa dikerjakan oleh Amaq De aliasAmaq Sahde selama 9 (sembilan) tahun katanya atasdasar membeli namun membeli dari siapa saksi tidake Bahwa Amaq Jaman punya 7 orang anak yaitu: InaqApok, Inaq Tawi, Amaq Ruminggih
    datang Mamiq Usuf menawarkan tanahsengketa pada Amaq Raenah seharga Rp. 150.000, danAmaq Raenah menawarnya dan jadi dibeli seharga Rp.125.000, ; e Bahwa saat itu selain saksi tidak ada orang lain lagi ; e Bahwa saksi kenal dengan Amaq Sahda, Amaq Sahdatidak pernah mengerjakan tanah sengketa =; e Bahwa Amaq Jaman anak yaitu 3 lakilaki dan 3perempuan yang bernama : Amaq Sahrip, AmagRuminggih, Amaq Serip, Inaq Tapah, Inaq Mahrim danInaq Saptana, sedangkan para penggugat saat ini adalahanakanak Amag Ruminggih
Register : 13-09-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 01-11-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 158/PDT/2017/PT MTR
Tanggal 13 Nopember 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6544
  • Nopember 2016, diberi tandaT4;Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi danBangunan tanggal 1 Maret 2017, diberi tanda T5;Surat Setoran Pajak Daerah tanggal 25 April 2017, diberi tanda T6;Menimbang, bahwa buktibukti surat tersebut di persidangan telahdicocokan dengan aslinya sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti yangsah dalam perkara ini;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat tersebut, paraTergugat di persidangan juga telah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.SAKSI BAIQ RUMINGGIH
Register : 26-09-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PTA MATARAM Nomor 104/Pdt.G/2022/PTA.Mtr
Tanggal 12 Oktober 2022 — Pembanding/Tergugat I : Baiq Ruminggah alias Pe Inggah
Terbanding/Penggugat : Lalu Zulkarnaen alias Pe Naen
Terbanding/Turut Tergugat I : Sri Andriyati
Terbanding/Turut Tergugat II : Lalu Firman Alturizal
Terbanding/Turut Tergugat III : Baiq Andriska Chandra Permana
Turut Terbanding/Tergugat II : Baiq Ruminggih alias Pe Inggih
Turut Terbanding/Tergugat III : Baiq Irawadi alias Pe Wadi
Turut Terbanding/Tergugat IV : Lalu Sastra Aji alias Pe Sas
Turut Terbanding/Tergugat V :
6026
  • selengkapnya sebagai berikut:
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menetapkan Baiq Mahmudah yang telah meninggal dunia pada tanggal 4 Maret 2012 sebagai pewaris;
    3. Menetapkan ahli waris dari Baiq Mahmudah sebagai berikut:
    4. Lalu Zulkarnain alias Pe Naen bin Lalu Ruslan (anak kandung laki-laki);
    5. Baiq Ruminggah alias Pe Inggah,binti Lalu Ruslan (anak kandung perempuan);
    6. Baiq Ruminggih
      Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Baiq Mahmudah sebagai berikut:

      1. Lalu Zulkarnain alias Pe Naen bin Lalu Ruslan (anak kandung laki-laki) mendapat 2/14 (dua per empat belas) bagian;
      2. Baiq Ruminggah alias Pe Inggah binti Lalu Ruslan (anak kandung perempuan) mendapat 1/14 (satu per empat belas) bagian;
      3. Baiq Ruminggih alias Pe Inggih binti Lalu Ruslan( anak kandung perempuan) mendapat 1/14 (satu per empat belas) bagian;
      4. Lalu Iskandar Buaji
      Pembanding/Tergugat I : Baiq Ruminggah alias Pe Inggah
      Terbanding/Penggugat : Lalu Zulkarnaen alias Pe Naen
      Terbanding/Turut Tergugat I : Sri Andriyati
      Terbanding/Turut Tergugat II : Lalu Firman Alturizal
      Terbanding/Turut Tergugat III : Baiq Andriska Chandra Permana
      Turut Terbanding/Tergugat II : Baiq Ruminggih alias Pe Inggih
      Turut Terbanding/Tergugat III : Baiq Irawadi alias Pe Wadi
      Turut Terbanding/Tergugat IV : Lalu Sastra Aji alias Pe Sas
      Turut Terbanding/Tergugat V :
Register : 03-01-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PA SELONG Nomor 31/Pdt.G/2022/PA.Sel
Tanggal 2 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7720
  • MENGADILI

    DALAM KONPENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menetapkan Baiq Mahmudah yang telah meninggal dunia pada tanggal 04 Maret 2012 sebagai pewaris;
    3. Menetapkan ahli waris dari Baiq Mahmudah sebagai berikut :
    4. Lalu Zulkarnain alias Pe Naen bin Lalu Ruslan (anak kandung laki-laki)
    5. Baiq Ruminggah alias Pe Inggah binti Lalu Ruslan(anak kandung perempuan)
    6. Baiq Ruminggih

    1. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Baiq Mahmudah sebagai berikut :
    2. Lalu Zulkarnain alias Pe Naen bin Lalu Ruslan (anak kandung laki-laki), mendapat bagian 2/14;
    3. Baiq Ruminggah alias Pe Inggah,binti Lalu Ruslan(anak kandung perempuan) mendapat bagian 1/14;
    4. Baiq Ruminggih alias Pe Inggih binti Lalu Ruslan (anak kandung perempuan) mendapat bagian 1/14;
    5. Lalu Iskandar Buaji alias Pe Aji bin Lalu Ruslan (anak kandung laki-laki