Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PA JOMBANG Nomor 1440/Pdt.G/2022/PA.Jbg
Tanggal 14 Juli 2022 — Pemohon:
Achmad Fadly bin H. Sultan Nawawi
Termohon:
Atik Sulistio Utami, SIP binti IR Prasetyo Laksono
237
  • hadapan sidang Pengadilan Agama Jombang;
    3. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak berupa:
    1.1. Nafkah iddah sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    1.2. Mutah berupa uang sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah);
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah 4 orang anak yang masing-masing bernama: Ahmad Naufal Arkhan usia 16 tahun, Ahmad Zayyan Zufar usia 13 tahun, Rummanisa