Ditemukan 1 data
Gatra Yudha Pramana S.H
Terdakwa:
1.TAUPIK HIDAYAT Bin MAHAT
2.RIO ANISA Bin RUMSIDAR
17 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Taupik Hidayat Bin Mahat dan Terdakwa II Rio Anisa Bin Rumsidar tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Taupik Hidayat Bin Mahat dan Terdakwa II Rio Anisa Bin Rumsidar dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) Tahun;
Penuntut Umum:
Gatra Yudha Pramana S.H
Terdakwa:
1.TAUPIK HIDAYAT Bin MAHAT
2.RIO ANISA Bin RUMSIDAR