Ditemukan 1 data
11 — 0
Rahman bin Mangnga; Mira binti Rundding
SALINAN PENETAPANNomor 58/Pdt.P/2012/PA.JPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan atas perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Rahman bin Mangnga, umur 21 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Ladang,alamat di Jalan Miri, Kuching, Malaysia sebagai Pemohon I;Mira binti Rundding, umur 19 tahun, agama Islam
Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk:1.oeMengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Rahman bin Mangnga) denganPemohon II (Mira binti Rundding) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei2010 di Surokalling;Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku.Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnyaBahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan para Pemohon telah tidak hadirsendiri di persidangan dan tidak