Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 08-04-2022
Putusan PA KAJEN Nomor 383/Pdt.P/2021/PA.Kjn
Tanggal 19 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
4423
  • Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Runiatun binti Turyani untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Carto bin Durip;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) ;
Register : 01-07-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 604/Pdt.P/2024/PA.GM
Tanggal 17 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
140
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mawardi Bin Jumede) dengan Pemohon II (Runiatun Binti Sumanem) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2022 di Dusun Pawang Tenun, Desa Andalan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2024;
Register : 09-03-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 24-03-2022
Putusan PA CILACAP Nomor 1304/Pdt.G/2022/PA.Clp
Tanggal 24 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
62
  • Memberi izin kepada Pemohon (Yusuf Angga Permadi bin Paeran) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tastin Runiatun binti Tusimun) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Register : 01-08-2024 — Putus : 03-09-2024 — Upload : 03-09-2024
Putusan PA LABUHAN BACAN Nomor 308/Pdt.G/2024/PA.Lbh
Tanggal 3 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1110
  • Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (EFENDI ABD AZIZ BIN ABD AZIZ) terhadap Penggugat (RUNIATUN MANAF BINTI MANAF);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan

Register : 28-02-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 26-04-2018
Putusan PN PEMALANG Nomor 26/Pid.B/2018/PN Pml
Tanggal 24 April 2018 — Penuntut Umum:
NANUK WIJAYANTI, SH
Terdakwa:
CASMUDI Bin KASARI
234

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Runiatun.

  • 1 (satu) potong kaos putih dibagian depan tuliasan warna hitam GOOD NEWS ISVET TO COME, dirampas untuk dimusnahkan.

4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).