Ditemukan 5 data
44 — 23
Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Runiatun binti Turyani untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Carto bin Durip;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) ;
14 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mawardi Bin Jumede) dengan Pemohon II (Runiatun Binti Sumanem) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2022 di Dusun Pawang Tenun, Desa Andalan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2024;
6 — 2
Memberi izin kepada Pemohon (Yusuf Angga Permadi bin Paeran) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tastin Runiatun binti Tusimun) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah).
11 — 10
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (EFENDI ABD AZIZ BIN ABD AZIZ) terhadap Penggugat (RUNIATUN MANAF BINTI MANAF);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan
NANUK WIJAYANTI, SH
Terdakwa:
CASMUDI Bin KASARI
23 — 4
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Runiatun.
- 1 (satu) potong kaos putih dibagian depan tuliasan warna hitam GOOD NEWS ISVET TO COME, dirampas untuk dimusnahkan.
4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).