Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-03-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 32/Pid.B/2011/PN. Pbg.
Tanggal 23 Maret 2011 — ANTON SETIYAWAN Alias ANTON Bin RUN MIARJO
214
  • Menyatakan terdakwa ANTON SETIYAWAN alias ANTON bin RUNMIARJO bersalah melakukan~ tindak pidana pencuriansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPsesuai dakwaan tunggal kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANTON SETIYAWAN aliasANTON bin RUN MIARJO dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menyatakan terdakwa ANTON SETIYAWAN Alias ANTON Bin RUNMIARJO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "PENCURIAN ";2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.