Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 668/Pid.Sus/2021/PN Smr
Tanggal 10 Nopember 2021 —
Terdakwa:
RUSMARNO Als MANO Bin HARIYANTO
1059
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RUSMARNO Alias MANO Bn HARIYANTO (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar

    Terdakwa:
    RUSMARNO Als MANO Bin HARIYANTO
Register : 10-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 876/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
Tanggal 25 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • Aries Rusmarno);

    4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 679.000,00, ( enam ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);